Rokan Hilir | Pada tanggal 26 November 2024, Kalna Surya Siregar, SH, selaku Ketua Tim Hukum Asset, memberikan tanggapan terkait video viral yang menyatakan adanya bagi-bagi uang.
Dia menyatakan bahwa video tersebut merupakan rekayasa yang sengaja diciptakan untuk merusak citra pasangan calon (paslon) Afrizal Sintong SIP, MSI dan Setiawan SH.
Kalna Siregar menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah menugaskan siapapun untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam rangka mempengaruhi pemilih, terutama menjelang pemilihan umum pada 27 November 2024.
Tim Asset 01 justru menerima informasi bahwa oknum-oknum dari partai lain melakukan tindakan yang mencurigakan. Tim Hukum Asset menantang siapa saja yang dapat membuktikan tindakan ilegal tersebut untuk memberikan bukti konkret.
Jika berhasil, tim hukum mereka siap memberikan penghargaan sebesar Rp 10 juta. Ini merupakan langkah serius yang diambil untuk menjaga integritas pemilihan dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum terungkap.
Reporter: Zaenuri
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.