Enter your email Address

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Login
Upgrade
Palapatvnews
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Palapatvnews
No Result
View All Result
Home News

Bupati Sukabumi Terbitkan Surat Edaran Terkait Tertib Ramadhan, Disnakertrans Tanggapi Serius

palapatvsukabumi by palapatvsukabumi
4 Maret 2025
in News
246 8
0
Bupati Sukabumi Terbitkan Surat Edaran Terkait Tertib Ramadhan, Disnakertrans Tanggapi Serius

SUKABUMI-Bupati Sukabumi, Asep Japar, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.8.1/2044/Kesra/2025 pada 28 Februari 2025 terkait tertib Ramadhan 1446 H/2025 M. Edaran ini ditujukan kepada pimpinan perusahaan, tokoh agama, masyarakat, serta pemuda di Kabupaten Sukabumi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga

Warga Kampung Cincau Gudang Gelar Karnaval Meriah di Momen 17 Agustusan

Warga Kampung Cincau Gudang Gelar Karnaval Meriah di Momen 17 Agustusan

19 Agustus 2025
1.4k
DPP TOPAN RI Lukman Nur Hakim Apresiasi Kodim 0321 Rohil Gelar Turnamen Bola Voli Sambut HUT RI ke-80

DPP TOPAN RI Lukman Nur Hakim Apresiasi Kodim 0321 Rohil Gelar Turnamen Bola Voli Sambut HUT RI ke-80

15 Agustus 2025
1.4k
Kasi Pidsus Kejari Rohil dan Tipikor Polres Rohil Diminta Periksa Kepsek SDN 039 Ujung Tanjung

Kasi Pidsus Kejari Rohil dan Tipikor Polres Rohil Diminta Periksa Kepsek SDN 039 Ujung Tanjung

14 Agustus 2025
1.5k

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah Kabupaten Sukabumi menekankan beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Menjaga persatuan dan menghormati kesucian bulan Ramadhan.
  2. Menciptakan lingkungan kondusif dan tidak mudah terprovokasi berita hoaks.
  3. Menyesuaikan jam kerja menjadi 7 jam per hari (6 hari kerja) atau 8 jam per hari (5 hari kerja).
  4. Jam kerja berakhir pukul 16.30 WIB agar pekerja bisa berbuka puasa dan melaksanakan ibadah.
  5. Memberikan fasilitas dan keleluasaan bagi pekerja untuk menjalankan ibadah.
  6. Jika ada lembur, perusahaan wajib memberikan kesempatan pekerja untuk berbuka, shalat Maghrib, Isya, dan Tarawih.
  7. Perusahaan yang menerapkan shift tetap harus menjaga hak ibadah dan kesehatan pekerja.
  8. Dilarang menjual makanan dan minuman di siang hari selama Ramadhan.
  9. THR harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri sesuai aturan.
  10. Restoran atau rumah makan hanya boleh buka mulai pukul 16.00 WIB hingga waktu imsak.
  11. Hotel dan penginapan harus selektif menerima tamu dan dilarang menjadi tempat konsumsi alkohol/narkoba.
  12. Hiburan malam seperti karaoke, pub, dan sejenisnya wajib tutup selama Ramadhan hingga 7 hari setelah Idul Fitri.
  13. Dilarang menjual dan menyalakan petasan/mercon selama Ramadhan dan Idul Fitri.
  14. Perusahaan wajib memasang pengumuman terkait aturan ini di lingkungan kerja.
  15. Pelanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tedi Kuswandi saat dikonfirmasi prihal pengawasan terhadap implementasi surat tertib Ramadan di perusahaan, Ia menegaskan bahwa surat edaran telah dibahas dalam pertemuan di Pendopo Sukabumi, yang difasilitasi oleh bagian Kesra Setda serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Polres, Kodim, Perusahaan dan organisasi pekerja.

“Dalam pertemuan tersebut, telah berhasil dirumuskan Surat Edaran Tertib Ramadhan 2025. Setelah ditandatangani oleh Bapak Bupati, Disnakertrans akan segera melakukan sosialisasi, terutama kepada perusahaan dan serikat pekerja,”ungkap Tedi pada Senin, (03/03/25).

Tedi mengatakan, aturan ini tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait pembayaran THR dan jam kerja selama Ramadhan.

“Kami menghimbau perusahaan agar menyesuaikan jam kerja karyawan dengan rekomendasi jam pulang pukul 16.30 WIB. Namun, fleksibilitas tetap diperhatikan, terutama bagi perusahaan yang menerapkan sistem shift. Yang terpenting adalah hak-hak pekerja tetap terjamin selama bulan Ramadhan,” pungkasnya.

(De)

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Share197Tweet123Send
Previous Post

Pemkab Sukabumi Fasilitasi  Audiensi Paguyuban Pusaka Sukamulya Dengan PT Paiho Indonesia

Next Post

Peduli Korban Banjir Puncak Cisarua: Aksi Solidarity dari Pemuda Pancasila

Berita Terkait

Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025
Berita Nasional

Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

by palapatvnews
27 Agustus 2025
1.4k
Sinergi dengan Pemerintah, Auto2000 Dramaga Salurkan Bantuan Gizi dan Layanan Kesehatan
Berita Lokal

Sinergi dengan Pemerintah, Auto2000 Dramaga Salurkan Bantuan Gizi dan Layanan Kesehatan

by palapatvnews
26 Agustus 2025
1.4k
Camat Dramaga Apresiasi Atlet Silat Cikarawang Juara Nasional, Dorong Pembangunan Padepokan Cimande
Budaya dan Seni

Camat Dramaga Apresiasi Atlet Silat Cikarawang Juara Nasional, Dorong Pembangunan Padepokan Cimande

by palapatvnews
26 Agustus 2025
1.4k
Kemenko Polkam Apresiasi Investasi Teknologi AS untuk Pacu Ekosistem Digital
Berita Nasional

Kemenko Polkam Apresiasi Investasi Teknologi AS untuk Pacu Ekosistem Digital

by palapatvnews
26 Agustus 2025
1.4k
Desa Pohu Realisasikan Pembangunan Jalan, Penerangan dan Program Pemberdayaan
Berita Desa

Desa Pohu Realisasikan Pembangunan Jalan, Penerangan dan Program Pemberdayaan

by palapatvnews
26 Agustus 2025
1.4k
Next Post
Peduli Korban Banjir Puncak Cisarua: Aksi Solidarity dari Pemuda Pancasila

Peduli Korban Banjir Puncak Cisarua: Aksi Solidarity dari Pemuda Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Danramil 0621-10/Cisarua-Megamendung Sampaikan Ini dalam Silaturahmi Forum Tokoh Agama

Babinsa Cidokom Serda Midin Hadiri Bakti Sosial Masyarakat

10 Maret 2024
1.4k
Desa Cibitung Tengah Gelar Rapat Koordinasi Lanjutan Bulan Bakti Gotong Royong

Desa Cibitung Tengah Gelar Rapat Koordinasi Lanjutan Bulan Bakti Gotong Royong

27 Mei 2025
1.4k
RGPI DPW Kabupaten Sukabumi Terus Berperan Dalam Melaksanakan Kegiatan Sosial Bantu Warga Yang Membutuhkan

RGPI DPW Kabupaten Sukabumi Terus Berperan Dalam Melaksanakan Kegiatan Sosial Bantu Warga Yang Membutuhkan

9 Agustus 2025
1.4k

Berita Populer

  • Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    1959 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Viral Polemik Komentar Cucu Habib, Berujung Permohonan Maaf Terbuka

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
Palapatvnews

Berita Video

subscribeSubscribe to my channel
«
Prev
1
/
3138
Next
»
loading
play
SAMPAH DARI HULU TERBAWA ARUS HINGGA PINTU PINTU AIR CIBALOK
play
UPACARA PEMBUKAAN JAMBORE RANTING GERAKAN PRAMUKA CIKEMBAR
play
SEMANGAT NASIONALISME DI DESA SUNGAI SEGAJAH MAKMUR, MELALUI LOMBA TRADISIONAL
«
Prev
1
/
3138
Next
»
loading

Berita Terbaru

  • Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025
  • Sinergi dengan Pemerintah, Auto2000 Dramaga Salurkan Bantuan Gizi dan Layanan Kesehatan
  • Camat Dramaga Apresiasi Atlet Silat Cikarawang Juara Nasional, Dorong Pembangunan Padepokan Cimande
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?