Cisarua | Puluhan kios milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Gapura, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dibongkar pada Kamis (kemarin) oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Penertiban ini merupakan bagian dari instruksi Bupati Bogor terkait penataan kawasan wisata Puncak.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri sehari sebelum petugas tiba, menyusul diterbitkannya surat edaran kepada para pedagang mulai dari pintu masuk Jalan Gapura hingga ke sekitar jembatan Pasar Cisarua.
Ketua RW setempat, Yandi, mengapresiasi sikap kooperatif para pedagang.
“Sebelum petugas datang, para pedagang sudah lebih dulu membongkar kiosnya secara mandiri. Mereka menunjukkan kepatuhan terhadap aturan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Cisarua, Heri Risnandar, menyatakan bahwa para pedagang eks Gapura akan diarahkan untuk berjualan di area pasar.
“Memang sebagian kios di dalam pasar sudah dimiliki pihak tertentu, namun kami minta pengelola pasar menampung mereka. Kehadiran para pedagang ini diharapkan dapat menghidupkan kembali suasana pasar,” jelasnya.
Salah satu pedagang, Basir, menyatakan kesiapannya mengikuti arahan pemerintah.
“Kami mengikuti saja. Sekarang memang belum bisa usaha karena kios sudah dibongkar. Mudah-mudahan proses penempatan di dalam pasar berjalan lancar,” katanya.
Selama proses penertiban, situasi berlangsung kondusif dan tertib. Petugas Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap kios yang masih berdiri tanpa hambatan.
Reporter: Nuy
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.