Rokan Hilir — Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan mediasi antara Kelompok Wanton Siringo Ringo dengan KSO PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) terkait pengelolaan lahan perkebunan Rumbia I dan II eks PT. Gunung Mas Raya (Ivomas Group) yang merupakan hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan mediasi berlangsung di BIT Cafe, Jalan Lintas Riau–Sumut, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, pada Selasa (21/10/2025) pukul 09.30 WIB, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat daerah, serta perwakilan masyarakat.

Turut hadir Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles, BBA., MBA., Danyon B Pelopor Menggala Junction AKBP Efadhoni Lilik Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Tr.Mil., Anggota DPRD Rohil Hamza, Danramil 03 Kapten Inf Hairul Anwar, Kadisnaker Rohil Firdaus, Camat Balai Jaya Ifradi Rusdiansyah, S.STP., M.Si, serta perwakilan dari perusahaan dan kelompok masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan pentingnya penyelesaian masalah melalui musyawarah dan hukum yang berlaku.
“Secara hukum masyarakat tidak boleh mengambil yang bukan miliknya, dan secara hukum juga pihak perusahaan tidak boleh melakukan tindak kekerasan. Jika peristiwa seperti kemarin terulang, kami akan proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa Polri siap menjadi penengah sekaligus pengaman masyarakat agar tidak terjadi bentrok kembali antara pihak perusahaan dan warga.

“Saya mengundang seluruh pihak agar persoalan ini segera tuntas dengan solusi yang adil dan damai,” ujarnya.
Mediasi berjalan kondusif dengan suasana terbuka dan penuh dialog. Masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan klarifikasi.
Wakil Bupati Rohil mengimbau semua pihak menahan diri serta menjelaskan duduk perkara secara jernih.
Sementara perwakilan masyarakat mengutarakan aspirasi terkait kesempatan kerja dan pembagian hasil panen, dan pihak perusahaan memaparkan kronologi kejadian serta progres mediasi sebelumnya.
Setelah dialog panjang, tercapai delapan kesepakatan bersama antara Kelompok Wanton Siringo Ringo dan PT. Ujung Tanjung Sejahtera:
- Upah panen ditetapkan sebesar Rp350/kg.
- Sistem angkutan TBS dibagi dua antara masyarakat dan perusahaan.
- Seluruh hasil panen dikirim ke PKS PT. UTS.
- Upah brondolan ditetapkan Rp1.000/kg.
- Tenaga kerja dikelola oleh vendor yang ditunjuk Pj. Penghulu Balam Sempurna dan diawasi langsung oleh penghulu.
- Tenaga pengamanan dari luar daerah (Pekanbaru) dikembalikan, dan pengamanan berikutnya dilakukan oleh TNI–Polri.
- PT. UTS bersedia menanggung biaya perawatan terhadap tujuh warga korban insiden sebelumnya.
- Masyarakat berkomitmen untuk tidak lagi melakukan pemanenan sepihak serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.40 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh apresiasi dari para peserta.
Kapolres Rohil menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan wujud nyata peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendorong penyelesaian konflik sosial melalui pendekatan persuasif.
“Polres Rokan Hilir akan terus hadir menjadi solusi di tengah masyarakat agar konflik tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas,” tutup AKBP Isa Imam Syahroni.
Kegiatan berlangsung aman dan terkendali di bawah pengawasan langsung personel Polres Rohil.
Reporter: Sujiono
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















