Konflik Agraria Sukajaya: BAM DPR RI Turun Tangan, Adian Napitupulu Temui Warga

Bogor, 6 September 2026 — Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, melakukan kunjungan ke Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, untuk bertemu langsung dengan warga dan petani penggarap yang tengah menghadapi konflik agraria dengan PT Prima Mustika Candra (PMC).

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas aspirasi dan pengaduan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan pertanian. Adian mendengarkan berbagai keluhan warga yang mengaku telah mengelola lahan secara turun-temurun, sementara PT PMC disebut memiliki dasar legalitas berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

“Kami datang untuk mendengar langsung apa yang menjadi persoalan masyarakat. BAM DPR RI tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Semua pihak harus didengar dan fakta di lapangan harus diperiksa,” ujar Adian.

Pemeriksaan Menyeluruh
Adian menegaskan, penyelesaian konflik agraria tidak cukup hanya mengacu pada dokumen kepemilikan. Pemeriksaan terhadap riwayat penggunaan lahan, kondisi faktual di lapangan, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait diperlukan agar gambaran utuh dapat diperoleh.

Ia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan keberadaan masyarakat penggarap yang selama ini bergantung pada sektor pertanian. BAM DPR RI, lanjutnya, akan mendorong langkah konkret berupa peninjauan lapangan dan verifikasi dokumen, sehingga setiap klaim dapat diuji secara menyeluruh.

Adian menekankan bahwa kehadiran DPR RI bukan untuk membela salah satu pihak. Lembaga legislatif, menurutnya, memiliki tanggung jawab memastikan aspirasi masyarakat mendapat ruang dan setiap persoalan publik ditangani secara objektif.

“Kami tidak datang untuk memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah. Tugas kami memastikan persoalan ini diperiksa secara menyeluruh, sehingga ada dasar yang jelas dalam mencari jalan keluarnya,” tegasnya.

Harapan Penyelesaian
Konflik agraria di Desa Sukajaya menjadi perhatian karena menyangkut keberlanjutan sumber penghidupan warga. Sebelumnya, masyarakat telah menyampaikan aspirasi kepada BAM DPR RI terkait lahan yang mereka garap untuk komoditas hortikultura. Sementara itu, PT PMC disebut memiliki SHGB atas lahan dengan luasan lebih besar.

Melalui proses verifikasi dokumen, peninjauan lapangan, dan komunikasi dengan seluruh pihak, BAM DPR RI diharapkan mampu membuka ruang penyelesaian yang konstruktif. Upaya ini diharapkan dapat mencegah konflik semakin meluas sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat penggarap.

Catatan Redaksi: Untuk menjaga prinsip keberimbangan jurnalistik, posisi dan tanggapan resmi PT Prima Mustika Candra (PMC) akan dimuat apabila sudah diperoleh. (MU)


Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Recent Comments