Bogor, Program Kampung Dayeuh Padjajaran yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat kini mulai diterapkan di sejumlah kabupaten. Menindaklanjuti arahan tersebut, para bupati menerbitkan Peraturan Bupati terkait penggunaan anggaran bantuan keuangan infrastruktur senilai Rp1,5 miliar. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab politik atas janji kampanye yang sebelumnya dikenal dengan program Samisade.
Sekjen Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Azet Basuni menegaskan perlunya regulasi khusus terkait bahan baku bambu. Menurutnya, penetapan harga dasar sangat penting agar petani bambu tidak dirugikan. “Jangan sampai yang diuntungkan justru spekulan yang memanfaatkan program ini,” ujarnya.
Dalam penataan Kampung Dayeuh, aspek estetika dan kearifan lokal menjadi landasan utama. Masyarakat pun memiliki hak untuk mengawasi jalannya program agar tidak dimainkan oleh oknum tertentu. “Dampak positifnya harus dirasakan masyarakat luas, bukan hanya segelintir pihak,” tambahnya.
Salah satu Sekretaris Desa di Kecamatan Cisarua, juga menekankan pentingnya pengawasan sejak dini untuk mencegah potensi korupsi. Ia menilai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal penggunaan anggaran. “Media juga punya peran besar untuk mempublikasikan jika ada kejanggalan dalam pelaksanaan,” katanya.
Masyarakat menilai akan lebih bijaksana jika pemerintah menetapkan harga beli bambu sesuai dengan nilai ekonomi. Saat ini, pemerintah sudah menetapkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan kebun bambu.
Di Bogor Selatan, PBB kebun bambu paling murah sekitar Rp9 juta per hektar per tahun. Dengan masa produksi bambu sekitar 5 tahun dan populasi 300 pohon per hektar, maka nilai PBB per batang bambu mencapai Rp150 ribu. Jika harga beli ditetapkan di bawah angka tersebut, pemerintah dinilai belum bijaksana dalam menyesuaikan kebijakan dengan realitas ekonomi petani bambu.
Sementara sejumlah warga terutama di Bogor Selatan menilai urgensi program Dayeuh Padjajaran perlu dikaji ulang. Menurut mereka, anggaran kisaran Rp300 juta akan lebih bermanfaat bila dialokasikan untuk program bedah rumah. Dengan nominal tersebut, diperkirakan bisa membiayai renovasi sekitar enam unit rumah warga yang masih membutuhkan. “Kalau dialihkan untuk bedah rumah, dampaknya langsung terasa bagi masyarakat kecil,” ujar salah seorang warga.
Dengan keterlibatan masyarakat, BPD, dan media, program Kampung Dayeuh Padjajaran diharapkan menjadi contoh pembangunan desa yang berlandaskan kearifan lokal, bebas dari praktik korupsi, serta memberi manfaat nyata bagi warga. Namun, aspirasi masyarakat terkait prioritas anggaran juga perlu diperhatikan agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga. (Nuy)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










