DPU JJ Tangani Drainase Pasca Pembongkaran

Cisarua, Bogor – Pasca pembongkaran 79 bangunan liar di lahan terlarang pada Selasa (22/9), kini giliran instansi teknis turun tangan melakukan penanganan lanjutan. DPU JJ Ciawi bersama Dinas Lingkungan Hidup langsung bergerak di lokasi bekas pembongkaran untuk melakukan pengerasan badan jalan dan pengangkutan sampah puing bangunan.

Kepala DPU JJ Ciawi, Heru Haerudin, menegaskan pihaknya fokus pada normalisasi lahan agar badan jalan menjadi lebih lebar sesuai instruksi Bupati Bogor. “Lokasi bekas bangunan perlu segera diratakan dan diperkeras. Normalisasi ini akan memperlebar badan jalan sehingga mendukung penataan kawasan Puncak dan mengurangi kemacetan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Cisarua Heri Risnandar menekankan pentingnya sinergi antarinstansi. “Semua pihak harus menjalankan tugas sesuai fungsi. Kami di tingkat kecamatan terus melakukan pengawasan agar kawasan benar-benar tertata rapi,” tandasnya.

Untuk menjaga ketertiban, jajaran Trantib Kecamatan Cisarua kembali melakukan pengawasan di lokasi pada Rabu (23/9). PLT Trantib, Agus Sahrudin, menyebut pengawasan diperlukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Anggota kami siaga di lokasi. Nantinya kawasan ini akan dipasang rambu jalan oleh instansi berwenang,” pungkasnya.

Dengan langkah cepat lintas instansi, pemerintah daerah menegaskan komitmen menata kawasan Puncak secara menyeluruh, mulai dari pembongkaran bangunan liar hingga normalisasi badan jalan. (Nuy)


Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Recent Comments