Polsek Panipahan Sosialisasikan Green Policing dan Tanam Bibit Pohon, Wujudkan Polisi Peduli Lingkungan

Rokan hilir – Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan terus memperkuat peran kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan. Senin (05/10/2026), Bhabinkamtibmas Polsek Panipahan melaksanakan sosialisasi program Green Policing yang dirangkaikan dengan kegiatan penanaman bibit pohon di Jalan Poros RT 005/003, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.35 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Panipahan, Bripka Ade Adha, sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan.

Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa konsep Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.

Melalui pendekatan tersebut, Polri berupaya menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan lingkungan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perubahan iklim, pencemaran lingkungan, hingga berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.

“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Polri hadir untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat agar memiliki kepedulian serta kesadaran untuk menjaga lingkungan di sekitarnya,” ujar Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut.

Penanaman bibit pohon juga menjadi simbol komitmen kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat bahwa menjaga lingkungan harus dimulai dari langkah sederhana dan dilakukan secara berkelanjutan.

Program Green Policing sendiri merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan di jajaran Polres Rokan Hilir melalui berbagai kegiatan nyata, termasuk edukasi lingkungan, pencegahan karhutla, penghijauan serta pelibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H. melalui jajaran Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa kepolisian ingin membangun pola pemolisian yang semakin adaptif terhadap tantangan zaman.

“Polisi bukan hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan. Polisi juga harus hadir sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan membangun kesadaran masyarakat. Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, lingkungan yang aman, sehat dan lestari dapat kita wujudkan,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan.

Melalui Green Policing, Polsek Panipahan menunjukkan bahwa menjaga keamanan dan menjaga lingkungan merupakan dua hal yang saling berkaitan. Polisi hadir bukan hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan menjaga bumi untuk generasi yang akan datang.

Laporan: Mustar Manurung


Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Recent Comments