Panipahan – 2026 Pelayanan prima bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat. Melalui fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam), Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir, terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, humanis, dan berintegritas.
Sebagai garda terdepan dalam pengawasan disiplin dan perilaku anggota Polri, Propam Polsek Panipahan memiliki peran penting dalam memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai aturan serta menjunjung tinggi etika profesi kepolisian.
Kapolsek Panipahan, IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan yang baik harus dimulai dari kedisiplinan, tanggung jawab, dan sikap humanis setiap anggota dalam melayani masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat merupakan kehormatan yang harus dijaga. Setiap personel Polri dituntut memberikan pelayanan dengan tulus, profesional, tanpa diskriminasi, serta senantiasa mengedepankan sikap humanis,” ungkapnya.
Melalui pelayanan Propam, masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan pengaduan maupun masukan terkait sikap dan perilaku anggota Polri. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Kehadiran Propam bukan semata-mata sebagai fungsi pengawasan dan penegakan disiplin, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan semangat Polri Presisi, Polsek Panipahan terus berupaya menghadirkan institusi kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap kritik, serta konsisten menjaga kepercayaan publik.
“Disiplin dalam Bertugas, Humanis dalam Melayani, Berintegritas dalam Mengabdi.”
[MM]
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










