Musrenbangdes Sukamulya Bahas Prioritas Pembangunan 2027 dan Usulan 2028

SUKABUMI – Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan desa yang wajib dilaksanakan setiap tahun.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cikembar, Muis Aziz, bersama jajaran Forkopimcam, tim asistensi kecamatan, perangkat desa, serta berbagai unsur masyarakat.

Kehadiran pihak Kecamatan Cikembar bertujuan mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) agar selaras dengan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan maupun Kabupaten Sukabumi.

Sekmat Cikembar, Muis Aziz, mengatakan Musrenbangdes merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Musrenbang hari ini adalah salah satu tahap perencanaan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa setiap tahunnya. Tadi kita melihat pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Sukamulya berjalan dengan tertib dan sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.

Menurut Muis, kehadiran dirinya bersama Camat Cikembar dan tim asistensi merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menentukan agenda prioritas pembangunan.

Ia menjelaskan, berbagai usulan pembangunan yang dibahas dalam Musrenbangdes akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan sumber pendanaan yang tersedia pada tahun pelaksanaannya.

“Terkait prioritas pembangunan tahun 2027, nantinya kita akan melihat pagu anggaran yang tersedia. Usulan-usulan tersebut bisa saja diintervensi melalui Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), maupun anggaran dari pemerintah kabupaten sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Selain membahas prioritas pembangunan tahun 2027, forum tersebut juga menampung berbagai usulan untuk perencanaan pembangunan tahun 2028 yang akan menjadi bahan pertimbangan pada proses perencanaan berikutnya.

Muis menegaskan, aspek terpenting dalam penyusunan program pembangunan desa adalah kepatuhan terhadap regulasi dan konsistensi antara perencanaan dengan pelaksanaan di lapangan.

“Yang jelas pertama harus sesuai dengan regulasi. Kedua, realisasinya juga harus tertib sesuai dengan perencanaan. Apapun yang dilaksanakan oleh pemerintah desa harus disesuaikan dengan regulasi yang ada,” tegasnya.

Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi secara bertahap sesuai skala prioritas, kemampuan anggaran, serta ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sukamulya.

(Ade Saepul)


Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Recent Comments