Palapatvnews | Rokan Hilir, Sengketa Lahan seluas 14 hektar milik Heru Sadmoko, yang dikuasai Sitorus CS belum menemukan titik terang.kepenghuluan Bakti Makmur kecamatan Bagan Senembah kabupaten Rokan Hilir Hari Rabu 11/10/2023.
Menurut pengakuan dari pihak yang dikuasakan oleh Heru Sadmoko kepada Ria Setiawan Nasution, mengatakan, saat akan mendirikan pondok atau posko guna menjaga lahan tersebut. Di hari yang sama berselang beberapa waktu kemudian mereka di datangi oleh pihak Sitorus CS, yang berjumlah sekitar 11 orang, dan diantaranya ada seorang anak yang mengenakan celana sekolah, yang diduga masih berstatus pelajar.
Menurut Ria Setiawan Nasution (Wawan) tidak seharusnya seorang anak yang masih berstatus sebagai pelajar, tidak bisa di perkerjakan apalagi untuk dibawa ke lahan yang sedang bersengketa, dikarenakan pada lokasi sengketa tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik.
Dalam udang udang nomor 23 tahun2002 tentang perlidungan anak (KPAI) Komisi perlindungan anak indonesia. Diharapkan hal ini tidak terulang lagi dikemudian hari, apabila hal terulang maka diharapkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar mengambil tindakan tegas terhadap hal ini. Pungkas Wawan (Sujiono)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.