Enter your email Address

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Login
Upgrade
Palapatvnews
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Palapatvnews
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Wali Murid Keluhkan Penjualan LKS di Yayasan Mahdy Nabil SMP Satria Bangsa

palapatvnews by palapatvnews
7 Maret 2024
in Berita Lokal, Pendidikan
245 10
0
Wali Murid Keluhkan Penjualan LKS di Yayasan Mahdy Nabil SMP Satria Bangsa

Palapatvnews | Bogor, Meski pemerintah melarang praktek jual beli buku LKS, masih ada pihak sekolah yang membandel dan melanggarnya. Padahal, larangan tersebut sudah diatur dalam Pasal 181 Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pasal ini menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar (LKS), dan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Namun, sangat disayangkan Yayasan Mahdy Nabil SMP Satria Bangsa yang terletak di Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor diduga menjual LKS kepada peserta didik dengan harga Rp. 125.000,- untuk enam mata pelajaran. Hal ini diketahui setelah seorang wali murid mengeluhkan hal tersebut pada tanggal 7 Maret. Wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Saya keberatan karena dari seragam saja, misalnya sepatu, selalu diharuskan pakai sepatu hitam. Kalau lagi tidak ada uang, kita kadang bingung,” paparnya. “Apalagi saya kerjanya serabutan dan tidak punya gaji bulanan. Daripada mengeluarkan uang untuk LKS dan uang ujian, lebih baik saya gunakan untuk membayar bulanan. Saya masih nunggak untuk pembayaran bulanan dan uang tersebut seharusnya digunakan untuk itu, tetapi malah digunakan untuk membayar LKS atau uang ujian. Jika tidak membayar uang ujian, siswa tidak bisa mengikuti ujian. Syarat untuk mengikuti ujian adalah memiliki kartu peserta ujian yang harus dibayar, dan setiap kenaikan kelas juga ada biaya daftar ulang,” keluhnya.

Baca Juga

Sinergi dengan Pemerintah, Auto2000 Dramaga Salurkan Bantuan Gizi dan Layanan Kesehatan

Sinergi dengan Pemerintah, Auto2000 Dramaga Salurkan Bantuan Gizi dan Layanan Kesehatan

26 Agustus 2025
1.4k
Viral Polemik Komentar Cucu Habib, Berujung Permohonan Maaf Terbuka

Viral Polemik Komentar Cucu Habib, Berujung Permohonan Maaf Terbuka

22 Agustus 2025
3.2k
Kegiatan Nonton Bersama Edukasi Pendidikan di Desa Tamansari

Kegiatan Nonton Bersama Edukasi Pendidikan di Desa Tamansari

23 Juli 2025
1.4k

Bukan alasan bagi pihak sekolah untuk tidak mengikuti aturan pemerintah. Aturan tersebut merupakan kewajiban dan harus diikuti. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Sekolah Yayasan Mahdy Nabil, Marelita Devisa, sama sekali tidak menjawab atau membalas pesan, sehingga berita ini dapat dipublikasikan.

Penjualan LKS oleh sekolah bukanlah praktik yang dianjurkan. LKS seharusnya disediakan oleh sekolah sebagai bagian dari bahan ajar yang diberikan kepada siswa. Dengan menjual LKS, sekolah dapat memberikan beban tambahan kepada wali murid yang mungkin mengalami kesulitan finansial. Selain itu, larangan pemerintah terhadap penjualan LKS juga bertujuan untuk mencegah praktik korupsi di dalam dunia pendidikan.

Sebagai wali murid, sangat penting untuk menyampaikan keluhan terkait penjualan LKS kepada pihak sekolah. Wali murid dapat membentuk kelompok atau asosiasi wali murid untuk bersama-sama menghadapi masalah ini. Dengan adanya dukungan dari banyak orang, pihak sekolah akan lebih cenderung mendengarkan keluhan dan mengambil tindakan yang sesuai.

Selain itu, wali murid juga dapat melaporkan praktik penjualan LKS yang melanggar peraturan kepada Dinas Pendidikan setempat. Dinas Pendidikan memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan terhadap sekolah yang melanggar aturan. Melalui pelaporan ini, wali murid dapat berperan aktif dalam menjaga integritas dan kualitas pendidikan di sekolah.

Untuk menghindari beban finansial yang berlebihan bagi wali murid, pihak sekolah sebaiknya mempertimbangkan alternatif lain dalam menyediakan bahan ajar. Misalnya, menggunakan buku pelajaran yang dapat dipinjam oleh siswa selama satu tahun ajaran, atau menggunakan bahan ajar dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui perangkat elektronik. Dengan demikian, siswa tidak perlu membeli LKS dengan harga yang mahal.

Secara keseluruhan, penjualan LKS oleh sekolah merupakan pelanggaran terhadap aturan pemerintah. Wali murid memiliki hak untuk mengeluhkan hal ini dan mengambil tindakan yang diperlukan. Dalam menghadapi masalah ini, penting untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan kerjasama antara wali murid, pihak sekolah, dan pemerintah, diharapkan praktik penjualan LKS dapat dihentikan dan kualitas pendidikan yang lebih baik dapat tercapai.

Reporter: Herman Jampang

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: pelanggaran aturanpenjualan LKSwali murid
Share199Tweet124Send
Previous Post

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Lapas Tebing Tinggi Bersama RSUD Kumpulan Pane Laksanakan Donor Darah

Next Post

Pawai Budaya Pada Acara Jambore Kader PKK Kab. Konawe Banyak Mendapat Apresiasi Pemerintah Daerah

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Pawai Budaya Pada Acara Jambore Kader PKK Kab. Konawe Banyak Mendapat Apresiasi Pemerintah Daerah

Pawai Budaya Pada Acara Jambore Kader PKK Kab. Konawe Banyak Mendapat Apresiasi Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

man taking a video of a person on roof

The Future of News: How Entertainment Broadcasting is Revolutionizing the Industry

24 Juli 2023
1.4k
Penyerahan SK Difinitif GRIB Jaya PAC Kecamatan Ciawi: Sebuah Momentum Penting

Penyerahan SK Difinitif GRIB Jaya PAC Kecamatan Ciawi: Sebuah Momentum Penting

8 November 2024
1.5k
Musyawarah dan Peninjauan Betonisasi Jalan di Desa Curug, Gunungsindur

Musyawarah dan Peninjauan Betonisasi Jalan di Desa Curug, Gunungsindur

8 Februari 2024
1.4k

Berita Populer

  • Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    1959 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Viral Polemik Komentar Cucu Habib, Berujung Permohonan Maaf Terbuka

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
Palapatvnews

Berita Video

subscribeSubscribe to my channel
«
Prev
1
/
3139
Next
»
loading
play
GERAKAN CINTA PRABOWO BERSAMA PT BANYU AGUNG PERKASA GELAR PENANAMAN POHON DI PUNCAK
play
Kunjungan kerja Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera utara de Desa Bagan Bilah
play
Moment Harlah FPKBB ke 10, Santunan Anak Yatim Bersama Yayasan Do'a Yatim
«
Prev
1
/
3139
Next
»
loading

Berita Terbaru

  • Dorong Inovasi Pendidikan, Disdik DKI Jajaki Kerja Sama dengan STIKOM Cipta Karya Informatika
  • Karukunan Wargi Puncak: Gubernur Harus Tegas Soal Asep Stroberi
  • Peduli Kasih, Pemdes Cigombong Salurkan Kursi Roda untuk Lansia
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?