Enter your email Address

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Login
Upgrade
Palapatvnews
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Palapatvnews
No Result
View All Result
Home Hukum

Advokat dan Konsultan Hukum Rahmansyah Siregar S.H, Menangkan Gugatan Perkara Perdata Sengketa Lahan

palapatvnews by palapatvnews
14 Agustus 2024
in Hukum
239 15
0
Advokat dan Konsultan Hukum Rahmansyah Siregar S.H, Menangkan Gugatan Perkara Perdata Sengketa Lahan

Rokan Hilir | Ujung Tanjung -Untuk kesekian kalinya Kantor Advokat Dan Konsultan Hukum Rahmansyah Siregar S.H, Berhasil Menangkan gugatan sengketa lahan yang terletak di Kepenghuluan Bahtera Makmur pada Senin, 12-Agustus-2024.

Saat dikonfirmasi awak media Rahmansyah Siregar SH merasa puas dengan Hasil Putusan yang di keluarkan oleh Pengadilan Negri (PN) Ujung Tanjung, atas Perkara Perdata Nomor 14/Pdt.G/2024/PN Rhl.

Baca Juga

Satu Dekade Konsisten Membela Keadilan, Rahmat Aminudin & Partners Tegaskan Posisi sebagai Kantor Hukum Terkemuka di Jakarta

Satu Dekade Konsisten Membela Keadilan, Rahmat Aminudin & Partners Tegaskan Posisi sebagai Kantor Hukum Terkemuka di Jakarta

23 Juli 2025
1.4k
Penggarap Blok Arca Mengadu Ke Kapolri: Menyikapi Dugaan Kriminalisasi

Penggarap Blok Arca Mengadu Ke Kapolri: Menyikapi Dugaan Kriminalisasi

1 Januari 2025
1.6k
Kejari Rohil Tahan Dua Terdakwa Korupsi, Apresiasi Tinggi dari KPK Tipikor

Kejari Rohil Tahan Dua Terdakwa Korupsi, Apresiasi Tinggi dari KPK Tipikor

24 Desember 2024
1.5k

“Hasil Putusan tersebut mengembalikan keadaan pada hak semula, akibat Gugatan Penggugat tidak dapat diterima atau di sebut dengan (Niet ontvankelijke verklaard ),” ujar Rahmansyah.

Untuk diketahui berawal dari perkara yang disampaikan Samsul di kantor LBH Komitmen Indonesia Berkeadilan (KIB) yang sedang berupaya melakukan upaya Hukum sendiri di Pengadilan Negri Rokan hilir,merasa bingung atas proses hukum yang sedang dijalaninya.

Atas permasalahan yang sedang dihadapinya tersebut, Samsul merasa bingung lalu Mendatangi Kantor LBH dan Advokat Rahmansyah Siregar SH and Parthners untuk mendapatkan bantuan Hukum dalam menyempurnakan Kasus Perdata yang sedang dihadapinya.

Dan tanpa berpikir panjang akibat waktu yang sudah semakin singkat, berdasarkan surat kuasa yang telah diterimanya Ketua LBH KIB langsung membantu permasalahan yang sedang dihadapi Samsul.

Advokat Rahmansyah SH yang juga Ketua LBH KIB membuat kesimpulan untuk membantu permasalahan yang dihadapi Samsul, dengan Surat Kuasa yang telah diterimanya selaku PH, lalu memberikan pendampingan hukum dengan Bukti Surat dan membawa saksi yang dihadirkan saat Persidangan.

Setelah menyerahkan Bukti Surat dan menghadirkan saksi-saksi di kantor LBH KIB Advokat Rahmansyah siregar, S.H, Selaku Advokat dikantornya menyampaikan,

“Saya menilai dalam Perkara Perdata Nomor. 14/Pdt.G/2024/PN Rhl, PN Ujung Tanjung akan menolak Gugatan Penggugat dan atau setidak tidaknya gugatan tidak dapat di terima, akibat pembeli tidak beritikad baik. (Sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1816 K/Pdt/1989),”pungkasnya.

Reporter: Sujiono

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: AdvokatKonsultan hukum
Share198Tweet124Send
Previous Post

Semarak Hari Jadi Pramuka ke-63 di Kecamatan Cigombong

Next Post

Muhammad Ludiar Mengajak Masyarakat Peduli Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Rokan Hilir

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Muhammad Ludiar Mengajak Masyarakat Peduli Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Rokan Hilir

Muhammad Ludiar Mengajak Masyarakat Peduli Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Rokan Hilir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Tekab 308 Polsek Tegineneng Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

Tekab 308 Polsek Tegineneng Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

27 Maret 2024
1.4k
Pelantikan Yusmin sebagai Pj Bupati Kolaka Utara oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Pelantikan Yusmin sebagai Pj Bupati Kolaka Utara oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

12 September 2024
1.6k
Kunjungan Rombongan Tarling Pemkab Bogor ke Masjid Al-Ikhlas

Kunjungan Rombongan Tarling Pemkab Bogor ke Masjid Al-Ikhlas

21 Maret 2024
1.4k

Berita Populer

  • Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    1959 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Viral Polemik Komentar Cucu Habib, Berujung Permohonan Maaf Terbuka

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
Palapatvnews

Berita Video

subscribeSubscribe to my channel
«
Prev
1
/
3198
Next
»
loading
play
KERJA KERAS TERBAYAR, KARANG TARUNA CISARUA TERBAIK DI AJANG KATAR AWARD 2025
play
Pemerintahan kecamatan Panai Tengah kab Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara gelar upacara 1 Oktober
play
Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukabumi Gelar Binwil 10 Program PKK di Kecamatan Cikembar
«
Prev
1
/
3198
Next
»
loading

Berita Terbaru

  • Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor “Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya”
  • Sekolah Drone Mapping 2025: Tingkatkan Kapasitas Mahasiswa di Bidang Teknologi Drone
  • Koperasi Produsen Seira Mandiri Jaya Teken Perjanjian Kerjasama dengan PT Perkebunan Milano
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
 

Memuat Komentar...