Tebing Tinggi | Sebuah peristiwa yang menunjukkan keberanian dan tanggung jawab terjadi di Kota Tebing Tinggi. Senin, (04/02/25).
Sekitar pukul 09.45, Kabid Penataan, Penaatan, dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup, Syahputra, ST, mendapatkan informasi mengenai seorang ODGJ yang merusak Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sepanjang Jalan Sudirman dan Suprapto.
Tindakan Cepat Syahputra
Setelah menerima telepon dan video dari Irfansyah, yang melintas di lokasi kejadian, Syahputra langsung merespons.

Dengan cepat, ia pergi ke tempat tersebut dan mendapati ODGJ yang sedang membawa senjata tajam berupa parang. Parang tersebut digunakan untuk merusak tanaman di pusat kota. Tindakan sigap ini sangatlah berani, mengingat situasi yang bisa berbahaya.
Kolaborasi dengan Satpol PP
Setelah berhasil mengamankan ODGJ tersebut, Syahputra melaporkan insiden ini kepada Satpol PP Kota Tebing Tinggi untuk membawa individu tersebut ke kantor Satpol.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan informasi terkait perusakan RTH yang dilakukan oleh ODGJ berjenis kelamin perempuan.
Kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP dalam menangani masalah ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan lingkungan hidup di masyarakat.
Reporter: Jhony Sikumbang