Sumut | Pada Senin (9/12/2024), ratusan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Lawan Koruptor (Jalak) Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Aksi ini ditujukan untuk menuntut penyelidikan tuntas terhadap dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan Muttaqin Harahap, seorang pejabat tinggi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Koordinator aksi, Aqil Maulidan, menyoroti dugaan bahwa rumah mewah di komplek Palem Indah milik Muttaqin Harahap merupakan hasil dari gratifikasi. Dalam orasinya, Aqil menyatakan, “Kejagung jangan tinggal diam, segera investigasi rumah mewah di komplek Palem Indah milik ADPIDSUS Kejati Sumut Muttaqin Harahap karena diduga hasil gratifikasi.” Desakan ini mencerminkan keinginan masyarakat untuk melihat tindakan tegas terhadap praktik korupsi.
Aqil menegaskan bahwa jika Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, hal itu akan membuka pintu untuk mengungkap dugaan gratifikasi lainnya yang mungkin diterima oleh Muttaqin Harahap. Dengan antusias, ia menambahkan, “Kasus ini menjadi pintu masuk bagi Kejagung untuk membuka tabir penyelewengan lain.”Akhirnya, Aqil menegaskan komitmen mereka untuk terus beraksi hingga Muttaqin Harahap dipenjara. “Kami siap turun aksi berjilid-jilid hingga keadilan ditegakkan,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Reporter: Jhony Sikumbang