Jakarta | Perjuangan petani di lereng Gunung Salak, Kabupaten Bogor, kembali menggema. Setelah sebelumnya melakukan aksi di Kantor Gubernur Jawa Barat dan Kanwil ATR/BPN Jabar, kali ini para petani menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Bulungan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 November 2025.
Aksi yang diikuti puluhan petani dari Kecamatan Cijeruk, Cigombong, dan Caringin itu berlangsung di tengah hujan deras dan angin kencang. Meski demikian, semangat mereka tidak surut. Sebuah spanduk bertuliskan “Usut Tuntas BLBI Cijeruk Bogor” dibentangkan, diiringi seruan lantang, “Hidup Burhanudin! Usut tuntas perusahaan-perusahaan terjerat BLBI! Kami petani butuh lahan untuk bertani, bukan untuk dijual atau dijaminkan ke bank.”
Sekitar 45 menit menggelar aksi, pihak Kejagung akhirnya membuka gerbang dan mempersilakan sejumlah perwakilan petani masuk ke ruang Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Pelayanan Informasi Publik.
Ketua Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor sekaligus pimpinan aksi, Yusuf Bahtiar, menyampaikan bahwa ratusan hektar lahan garapan yang merupakan aset tanah negara telah lama dikuasai oleh sejumlah perusahaan melalui kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Lahan tersebut berada di wilayah Kecamatan Cigombong (Desa Tugu Jaya dan Pasir Jaya) serta Kecamatan Cijeruk (Desa Cijeruk, Cipelang, Tanjungsari, dan Tajurhalang).
“Berdasarkan bukti yang kami miliki, termasuk surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V, aset tanah negara yang mereka kuasai justru diduga dijaminkan ke bank sehingga terjerat kasus BLBI,” tegas Yusuf.
Ia menambahkan, kondisi tersebut diduga menjadi penyebab banyak perusahaan pemegang SHGB menelantarkan tanahnya. Bahkan, sebagian oknum perusahaan diduga menjual lahan kepada pihak lain, padahal masa berlaku beberapa SHGB telah habis. “Pemegang SHGB dan pembelinya kemudian mengusir petani yang sudah menggarap lahan sejak 1945 secara turun-temurun. Konflik ini terjadi sejak tahun 1990-an,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum petani, H. Amirullah, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Kejagung bertujuan menuntut keadilan. Ia meminta jaksa agung memeriksa perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat BLBI, di antaranya PT Halizano Wistara Persara, PT Bahana Sukma Sejahtera, dan PT Cahaya Surga Abadi.
“Warga dan petani tidak menolak investasi. Mereka hanya meminta hak untuk tetap bisa bertani, serta meminta pemerintah tidak serta-merta mengubah zona pertanian. Surat pengaduan kami ke Kejari, Bupati Bogor, hingga BPN tidak pernah digubris,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, para petani juga menyerahkan berkas tebal berisi dokumen pendukung terkait konflik agraria serta dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus BLBI di kawasan lereng Gunung Salak.
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















