Aksi Unjuk Rasa di Ciawi
Ciawi | Pada Selasa, 7 Desember 2025, puluhan warga Desa Bojong Murni dan mahasiswa HMI MPO Cabang Bogor menggeruduk Kantor Kecamatan Ciawi. Mereka menuntut Kepala Desa, Muhamad Kusnadi alias Madun, untuk mundur dari jabatannya serta meminta pihak kecamatan menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2023 untuk dikroscek. Ismail, perwakilan mahasiswa, menyatakan, “Kami meminta pihak kecamatan untuk menyerahkan LPJ tahun 2023; jangan disembunyikan, harus terbuka,” ujarnya dengan tegas dalam orasinya.
Dugaan Korupsi dan Tanggung Jawab Kecamatan
Disebutkan bahwa Kepala Desa Madun diduga terlibat dalam kasus korupsi keuangan desa yang mempengaruhi pembangunan di Desa Bojong Murni. Ismail mengingatkan bahwa pihak kecamatan memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pengelolaan keuangan desa dan hasil pembangunan. “Ada fungsi pengawasan dan pembinaan dari pihak kecamatan kepada desa, namun pertanyaannya, apakah pengawasan ini berjalan dengan baik?” imbuhnya.
Pernyataan Camat dan Harapan Kapolsek
Camat Ciawi, Rosidin, meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang diperiksa di Kejaksaan Negeri Cibinong terkait dugaan korupsi ini. “Kita menghormati proses hukum. Saat ini, Kades Bojong Murni sedang diperiksa,” kata Rosidin. Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, juga menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa harus tetap dilakukan secara tertib dan tidak anarkis. “Tolong untuk tertib, karena proses hukum sedang berjalan, jadi kita harus menghormatinya,” ungkapnya kepada para peserta aksi.
Reporter: Nuy
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.