Palapatvnews | Bogor, Muspika Kecamatan Cijeruk, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panwaslu kecamatan Cijeruk menggelar apel siaga dan deklarasi Pemilu damai tahun 2024. Apel ini dilaksanakan di Lapangan Kantor Kecamatan Cijeruk pada Sabtu, 25 November 2023.
Apel tersebut dipimpin oleh Camat Cijeruk, Moch Sobar Mansoer, S.IP., M.Si., dan dihadiri oleh Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahyono, S.H., serta Danramil Cijeruk, Mayor Arm M. Sutrisno. Turut hadir juga Ketua MUI Kecamatan Cijeruk, KH. Sahlul Lail, Kepala Desa sekecamatan Cijeruk, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 beserta calon legislatif dapil 3 yang berdomisili di Kecamatan Cijeruk, serta seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa sekecamatan Cijeruk termasuk PLD.
“Apel siaga dan deklarasi Pemilu 2024 merupakan bentuk kesiapan penyelenggaraan Pemilu agar dapat berjalan dengan tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan damai di setiap wilayah, termasuk di Kecamatan Cijeruk, sebelum kampanye dilaksanakan,” jelas Ketua PPK Cijeruk, Edi Hediatna yang akrab disapa Kang Ucok.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Cijeruk, Muhammad Badri Tamam, menegaskan harapannya agar pelaksanaan Pemilu 2024 di Kecamatan Cijeruk dapat berjalan sesuai aturan dan menciptakan suasana aman, nyaman, dan damai dalam proses Pemilu dan kampanye yang tertib.
Badri Tamam juga mengingatkan pentingnya netralitas penyelenggara Pemilu, baik itu KPU, Bawaslu, anggota TNI/Polri, maupun ASN. “Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, netralitas Kepala Desa beserta perangkatnya sudah diatur dalam aturan dan undang-undang tentang perangkat desa,” tutur Badri Tamam.
Setelah apel, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai. Deklarasi tersebut berisi empat poin penting, yaitu:
- Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Menyukseskan Pemilu tahun 2024 yang bermartabat, berintegritas, jujur, adil, aman, damai, dan demokratis.
- Tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Menolak segala bentuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, money politik, politisasi agama, dan etnis.
Deklarasi tersebut ditandatangani oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, para Kepala Desa, Ketua PPK, Ketua Panwaslu, Ketua MUI, Danramil, Camat, dan Kapolsek.
Dengan adanya apel siaga dan deklarasi damai ini, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kecamatan Cijeruk dapat berjalan dengan baik sesuai aturan dan menciptakan suasana yang kondusif serta mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan berkualitas. (UKA)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.