Enter your email Address

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Login
Upgrade
Palapatvnews
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Palapatvnews
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

‎Arogansi BUMN di Puncak: PTPN 1 Reg 2 Dinilai Gunakan Strategi Mangkir, Mengulur, dan Playing Victim dalam Sengketa Lahan

palapatvnews by palapatvnews
12 Agustus 2025
in Berita Nasional
257 2
0
‎Arogansi BUMN di Puncak: PTPN 1 Reg 2 Dinilai Gunakan Strategi Mangkir, Mengulur, dan Playing Victim dalam Sengketa Lahan

Cibinong | Sidang perdana gugatan perdata antara penggarap lahan Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, melawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 2 anak perusahaan BUMN kembali membuka babak panjang konflik agraria di kawasan Puncak. Digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (12/8/2025), sidang ini justru diwarnai ketidakhadiran pihak tergugat.
‎
‎Bagi warga, absennya PTPN di hari pertama sidang bukan hanya bentuk ketidakkooperatifan, tapi juga indikasi pola lama: mangkir dari panggilan hukum, mengulur proses persidangan, lalu membentuk narasi seolah perusahaan adalah pihak yang dirugikan — sebuah strategi playing victim yang disebut-sebut sudah berulang kali mereka gunakan dalam konflik lahan.
‎
‎Gugatan diajukan oleh Gino Herdianto, penggarap sekaligus pemilik PT Rio Property. Ia mengaku memperoleh lahan tersebut pada 2024 dari penggarap sebelumnya, Ujang Surya, dengan ganti rugi ratusan juta rupiah. Lahan itu, menurut Gino, telah digarap warga secara turun-temurun sejak 1994.
‎
‎Namun, hanya beberapa bulan setelah lahan berpindah tangan, pagar yang ia bangun dirusak oleh pihak PTPN yang mengklaim area tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) No. 299 dan 297.
‎
‎“Saya dirugikan karena pagar dirusak, lalu tiba-tiba ada klaim masuk HGU PTPN,” ujar Gino.
‎
‎Kuasa hukum Gino, Endin Yusuf, SH, mempertanyakan keabsahan HGU tersebut, mengingat sejak 1994 tidak pernah ada kegiatan perkebunan, peternakan, atau perikanan oleh PTPN di lahan tersebut. Ia juga menyoroti proses perpanjangan HGU oleh BPN Cibinong yang dinilai dilakukan tanpa survei lapangan.
‎
‎Kasus ini bukan sekadar sengketa bisnis. Bagi penggarap seperti Rebing (54), ini adalah soal keberlangsungan hidup.
‎
‎“Saya cuma nanam sayur puluhan tahun di lahan itu. Kalau disuruh pergi, mau ke mana?” keluhnya.
‎
‎Kepala Desa Citeko, H. Sahrudin, membenarkan bahwa warga telah menggarap lahan itu puluhan tahun tanpa gangguan berarti, hingga klaim PTPN muncul kembali.

‎Tim kuasa hukum penggugat yang terdiri dari Endin Yusuf SH, Genu Waruwu SH, dan Sutan Syahrudin SH, menilai ketidakhadiran PTPN di sidang perdana adalah bukti bahwa perusahaan terlalu angkuh dan merasa kuat karena statusnya sebagai anak perusahaan BUMN.
‎
‎Lebih jauh, mereka menuduh PTPN kerap membangun citra sebagai pihak yang “diserang” atau dirugikan, padahal faktanya warga kecil yang menjadi korban kehilangan lahan dan penghidupan.
‎
‎“Ketidakhadiran ini jelas pelecehan terhadap panggilan pengadilan. Mereka selalu ingin tampil seolah pihak yang terzalimi, padahal rakyat kecil yang ditekan. Ini arogansi yang mencoreng nama BUMN,” tegas Genu.

‎Mangkirnya PTPN di sidang perdana tidak hanya memperlambat pembuktian, tapi juga memberi kesan bahwa BUMN bisa mengabaikan proses hukum tanpa konsekuensi serius. Bagi penggugat, ini adalah pertarungan yang tidak seimbang: warga berhadapan dengan perusahaan raksasa yang punya sumber daya hukum, politik, dan finansial jauh lebih besar.
‎
‎Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Warga berharap majelis hakim bersikap tegas agar semua pihak, termasuk BUMN, tunduk pada hukum yang sama, tanpa ruang bagi strategi mangkir dan playing victim untuk terus dijadikan senjata dalam konflik agraria.

Redaksi
‎

Baca Juga

Dramaga Merayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara yang Meriah dan Khidmat

Dramaga Merayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara yang Meriah dan Khidmat

19 Agustus 2025
1.4k
Desa Petir Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Karnaval Kemerdekaan dan Semangat Kebersamaan

Desa Petir Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Karnaval Kemerdekaan dan Semangat Kebersamaan

19 Agustus 2025
1.4k
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80, PT HPP Gelar Upacara Bendera

Dirgahayu Republik Indonesia ke-80, PT HPP Gelar Upacara Bendera

19 Agustus 2025
1.4k
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: ArogansiBUMNGino HerdiantoPengaduan PenggarapPTPN 1 Regional 2Sidang gugatan
Share202Tweet126Send
Previous Post

Penindakan Pencurian Air Berbuah Hasil, Reservoir Cipanengah dan Tonjong Stabil

Next Post

LPK-AKI Resmikan Kepengurusan DPC Kabupaten Bogor, Badrudin Ditunjuk Sebagai Ketua

Berita Terkait

Kafe Semi Permanen “Sisi Puncak” di Lahan PTPN Gunung Mas Dibongkar Pemilik
Berita Daerah

Kafe Semi Permanen “Sisi Puncak” di Lahan PTPN Gunung Mas Dibongkar Pemilik

by palapatvnews
15 Agustus 2025
1.4k
PTPN Wajib Pasang Badan! 33 Pemegang KSO Terancam Digilas Ultimatum KLH
Berita Nasional

PTPN Wajib Pasang Badan! 33 Pemegang KSO Terancam Digilas Ultimatum KLH

by palapatvnews
9 Agustus 2025
1.4k
KLH Ancam Bongkar Bangunan KSO, Kuasa Hukum: PTPN Harus Bertanggung Jawab
Berita Nasional

KLH Ancam Bongkar Bangunan KSO, Kuasa Hukum: PTPN Harus Bertanggung Jawab

by palapatvnews
8 Agustus 2025
1.5k
Kantor PWI Disegel, Saksi Nurcholis Sebut Dewan Pers Pelakunya
Berita Nasional

Kantor PWI Disegel, Saksi Nurcholis Sebut Dewan Pers Pelakunya

by palapatvnews
7 Agustus 2025
1.4k
Sinergi PT Banyu Agung Perkasa dan TNI, Mayor TB Eka Purnama: Menanam Harapan, Menjaga Alam, Aksi Nyata di Jantung Puncak
Lingkungan

Sinergi PT Banyu Agung Perkasa dan TNI, Mayor TB Eka Purnama: Menanam Harapan, Menjaga Alam, Aksi Nyata di Jantung Puncak

by palapatvnews
5 Juni 2025
1.4k
Next Post
LPK-AKI Resmikan Kepengurusan DPC Kabupaten Bogor, Badrudin Ditunjuk Sebagai Ketua

LPK-AKI Resmikan Kepengurusan DPC Kabupaten Bogor, Badrudin Ditunjuk Sebagai Ketua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Kegiatan Komsos Babinsa Desa Pasir Angin dalam Menjaga Stabilitas Keamanan

Kegiatan Komsos Babinsa Desa Pasir Angin dalam Menjaga Stabilitas Keamanan

14 Januari 2024
1.4k
Kunjungan Siswa PAUD ke Polsek Ciomas: Program Polisi Sahabat Anak

Kunjungan Siswa PAUD ke Polsek Ciomas: Program Polisi Sahabat Anak

12 Februari 2025
1.4k
Peresmian Monumen Helikopter Puma: Mengenang 45 Tahun Pengabdian dan Patriotisme

Peresmian Monumen Helikopter Puma: Mengenang 45 Tahun Pengabdian dan Patriotisme

26 Juli 2025
1.4k

Berita Populer

  • Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    1958 shares
    Share 783 Tweet 490
  • Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Indomaret di Rantau Prapat Diduga Jual Barang Kadaluarsa

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
Palapatvnews

Berita Video

subscribeSubscribe to my channel
«
Prev
1
/
3125
Next
»
loading
play
RIBUAN WARGA MEMADATI LAPANGAN BARU KERAMAT, PERINGATI TRADISI REBO WEKASAN
play
MERIAHKAN HUT KE-80 RI, PEMDES RANTAU PANJANG KIRI GELAR BERAGAM LOMBA RAKYAT
play
Silaturahmi dan Dialog Walikota dan ketua RW se kota Sukabumi, Memutuskan P2RW tetap berjalan
«
Prev
1
/
3125
Next
»
loading

Berita Terbaru

  • Pembagian Hadiah Lomba Catur dan Domino dalam Rangka HUT RI ke-80 di Desa Rantau Panjang Kiri
  • Festival Ketupat Rebo Wekasan 2025 di Desa Tugu Selatan Bogor, Ribuan Warga Padati Lapangan Baru Karamat
  • KH Ence Dimyati: Rebo Wekasan Bukan Sekadar Budaya, Tetapi Kegiatan Keagamaan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?