...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

‎Arogansi BUMN di Puncak: PTPN 1 Reg 2 Dinilai Gunakan Strategi Mangkir, Mengulur, dan Playing Victim dalam Sengketa Lahan

palapatvnews by palapatvnews
12 Agustus 2025
in Berita Nasional
0 0
0
‎Arogansi BUMN di Puncak: PTPN 1 Reg 2 Dinilai Gunakan Strategi Mangkir, Mengulur, dan Playing Victim dalam Sengketa Lahan
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Cibinong | Sidang perdana gugatan perdata antara penggarap lahan Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, melawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 2 anak perusahaan BUMN kembali membuka babak panjang konflik agraria di kawasan Puncak. Digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (12/8/2025), sidang ini justru diwarnai ketidakhadiran pihak tergugat.
‎
‎Bagi warga, absennya PTPN di hari pertama sidang bukan hanya bentuk ketidakkooperatifan, tapi juga indikasi pola lama: mangkir dari panggilan hukum, mengulur proses persidangan, lalu membentuk narasi seolah perusahaan adalah pihak yang dirugikan — sebuah strategi playing victim yang disebut-sebut sudah berulang kali mereka gunakan dalam konflik lahan.
‎
‎Gugatan diajukan oleh Gino Herdianto, penggarap sekaligus pemilik PT Rio Property. Ia mengaku memperoleh lahan tersebut pada 2024 dari penggarap sebelumnya, Ujang Surya, dengan ganti rugi ratusan juta rupiah. Lahan itu, menurut Gino, telah digarap warga secara turun-temurun sejak 1994.
‎
‎Namun, hanya beberapa bulan setelah lahan berpindah tangan, pagar yang ia bangun dirusak oleh pihak PTPN yang mengklaim area tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) No. 299 dan 297.
‎
‎“Saya dirugikan karena pagar dirusak, lalu tiba-tiba ada klaim masuk HGU PTPN,” ujar Gino.
‎
‎Kuasa hukum Gino, Endin Yusuf, SH, mempertanyakan keabsahan HGU tersebut, mengingat sejak 1994 tidak pernah ada kegiatan perkebunan, peternakan, atau perikanan oleh PTPN di lahan tersebut. Ia juga menyoroti proses perpanjangan HGU oleh BPN Cibinong yang dinilai dilakukan tanpa survei lapangan.
‎
‎Kasus ini bukan sekadar sengketa bisnis. Bagi penggarap seperti Rebing (54), ini adalah soal keberlangsungan hidup.
‎
‎“Saya cuma nanam sayur puluhan tahun di lahan itu. Kalau disuruh pergi, mau ke mana?” keluhnya.
‎
‎Kepala Desa Citeko, H. Sahrudin, membenarkan bahwa warga telah menggarap lahan itu puluhan tahun tanpa gangguan berarti, hingga klaim PTPN muncul kembali.

‎Tim kuasa hukum penggugat yang terdiri dari Endin Yusuf SH, Genu Waruwu SH, dan Sutan Syahrudin SH, menilai ketidakhadiran PTPN di sidang perdana adalah bukti bahwa perusahaan terlalu angkuh dan merasa kuat karena statusnya sebagai anak perusahaan BUMN.
‎
‎Lebih jauh, mereka menuduh PTPN kerap membangun citra sebagai pihak yang “diserang” atau dirugikan, padahal faktanya warga kecil yang menjadi korban kehilangan lahan dan penghidupan.
‎
‎“Ketidakhadiran ini jelas pelecehan terhadap panggilan pengadilan. Mereka selalu ingin tampil seolah pihak yang terzalimi, padahal rakyat kecil yang ditekan. Ini arogansi yang mencoreng nama BUMN,” tegas Genu.

‎Mangkirnya PTPN di sidang perdana tidak hanya memperlambat pembuktian, tapi juga memberi kesan bahwa BUMN bisa mengabaikan proses hukum tanpa konsekuensi serius. Bagi penggugat, ini adalah pertarungan yang tidak seimbang: warga berhadapan dengan perusahaan raksasa yang punya sumber daya hukum, politik, dan finansial jauh lebih besar.
‎
‎Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Warga berharap majelis hakim bersikap tegas agar semua pihak, termasuk BUMN, tunduk pada hukum yang sama, tanpa ruang bagi strategi mangkir dan playing victim untuk terus dijadikan senjata dalam konflik agraria.

Redaksi
‎

Baca Juga

PTPN Tegaskan Mekanisme Perizinan Agrowisata di Puncak Sudah Satu Pintu, Lahan Negara Tidak Bisa Disertifikatkan

Bank Pohon Nusantara Gandeng DLH dan PTPN 1 Tanam Ribuan Pohon di Kawasan Puncak

Sidang Gugatan Perdata Rp15 Miliar CV Sofia Konveksi vs Yayasan Borcess Berlanjut di PN Bogor

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: ArogansiBUMNGino HerdiantoPengaduan PenggarapPTPN 1 Regional 2Sidang gugatan
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

BPN Bogor Dibanjiri Surat Keberatan, Petani Tolak Perpanjangan SHGB Perusahaan
Berita Nasional

BPN Bogor Dibanjiri Surat Keberatan, Petani Tolak Perpanjangan SHGB Perusahaan

11 Maret 2026
20
Kafe Viral The Daun Puncak Terancam Sanksi, Diduga Langgar RTRW dan PBG
Berita Nasional

Kafe Viral The Daun Puncak Terancam Sanksi, Diduga Langgar RTRW dan PBG

28 Februari 2026
142
Camat Kubu Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Berita Nasional

Camat Kubu Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

9 Februari 2026
7
Bersama Tiga Pilar, Aparat dan Pemerintah Kepenghuluan Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Rokan Hilir
Berita Nasional

Bersama Tiga Pilar, Aparat dan Pemerintah Kepenghuluan Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Rokan Hilir

5 Februari 2026
9
Menko Polkam Ajak Media Bersinergi Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional
Berita Nasional

Menko Polkam Ajak Media Bersinergi Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

4 Februari 2026
2
Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati H.Bistamam Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC
Berita Nasional

Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati H.Bistamam Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC

3 Februari 2026
5
Load More

BeritaPilihan

Dandim 0321 CUP Meriahkan HUT ke-80 RI, Lapangan Voli Bagan Sinembah Dipadati Penonton

Dandim 0321 CUP Meriahkan HUT ke-80 RI, Lapangan Voli Bagan Sinembah Dipadati Penonton

7 bulan ago
15
Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba di Kolaka Utara

Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba di Kolaka Utara

1 tahun ago
189
Polres Toba Intensifkan Patroli di Tempat Wisata Akhir Liburan Tahun Baru

Polres Toba Intensifkan Patroli di Tempat Wisata Akhir Liburan Tahun Baru

1 tahun ago
0
Kegiatan Belajar Mengajar PKBM Girimukti Diduga Fiktip

Kegiatan Belajar Mengajar PKBM Girimukti Diduga Fiktip

3 tahun ago
53
Kirab Bendera Merah Putih, Pemersatu NKRI dari Bumi Tegar Beriman Menuju Indonesia Maju

Kirab Bendera Merah Putih, Pemersatu NKRI dari Bumi Tegar Beriman Menuju Indonesia Maju

7 bulan ago
6
Jembatan Merah Kota Bogor Ramai Monyet, Video Viral di WhatsApp Group

Jembatan Merah Kota Bogor Ramai Monyet, Video Viral di WhatsApp Group

4 bulan ago
90

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
20
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

SDN Ciadeg 03 Berbagi Kebahagiaan Lewat Santunan Anak Yatim

SDN Ciadeg 03 Berbagi Kebahagiaan Lewat Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026
Camat Kubu Babussalam Terima 200 Sarung dari BAZNAS Rohil

Camat Kubu Babussalam Terima 200 Sarung dari BAZNAS Rohil

14 Maret 2026
Amansyah Undang dan Beri Apresiasi kepada Santri MDTA Ar-Rahman di Kediamannya

Amansyah Undang dan Beri Apresiasi kepada Santri MDTA Ar-Rahman di Kediamannya

13 Maret 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca