Palapatvnews | Bogor, Pada hari ini, Forkopimcam Cisarua memfasilitasi audensi antara Gunung Mas dan Aliansi Masyarakat Puncak terkait perubahan lahan perkebunan yang telah dibangun oleh PT Jaswita. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Cisarua dan dihadiri oleh beberapa pihak terkait.
Beberapa pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Camat Cisarua, Bapak Hery, Kapolsek Cisarua, Danramil 0621-10/Cisarua yang diwakili oleh Bati Tuud, JM PTPN 1, Sektor 2 Gunung Mas, Bapak M. Reza.
Dalam audensi ini, beberapa pembahasan yang dilakukan antara lain:
- Permasalahan lahan perkebunan teh yang digusur atau didozer oleh PT Jaswita untuk digunakan sebagai tempat rekreasi. Hal ini menjadi perhatian karena dapat merusak lingkungan dan keasrian alam Gunung Mas.
- Sejauh mana perizinan yang dimiliki oleh PT Jaswita sehingga perkebunan dapat dirusak dan akan dibangun tempat rekreasi.
Di antara peserta yang hadir dalam audensi tersebut adalah:
- LSM Format (Forum Umat Islam)
- LSM KWP (Kerukunan Warga Puncak)
- LSM Puncak Ngahiji
- Perwakilan tokoh masyarakat
- Perwakilan tokoh agama Puncak
Audensi ini merupakan langkah awal untuk mendiskusikan permasalahan yang timbul akibat perubahan lahan perkebunan Gunung Mas. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk menjaga lingkungan dan keasrian alam serta memperhatikan kepentingan masyarakat Puncak.
Perubahan lahan perkebunan menjadi tempat rekreasi haruslah memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa PT Jaswita memiliki izin yang sesuai dan mematuhi aturan yang berlaku.
LSM dan perwakilan tokoh masyarakat serta agama Puncak memiliki peran penting dalam memastikan kepentingan masyarakat terjaga. Dengan adanya audensi ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik antara pihak-pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Pemerintah setempat juga diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap perubahan lahan perkebunan ini. Diperlukan pengawasan yang ketat terhadap perizinan dan pelaksanaan proyek agar tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kegiatan audensi ini merupakan langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Diharapkan hasil dari audensi ini dapat dijadikan dasar untuk mengambil tindakan yang tepat guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat Puncak.
Semoga audensi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perubahan lahan perkebunan Gunung Mas dan memperoleh solusi yang menguntungkan semua pihak.
Sumber: Koramil 0621-10/Cisarua Megamendung
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.