Palapatvnews | Bogor, Babinsa Desa Padurenan Koramil 0621-20/ Gunungsindur memenuhi undangan desa untuk menghadiri rapat mediasi antara perwakilan warga Kampung Padurenan dengan pihak PT Sinar Jaya Farm. Rapat ini diadakan untuk membahas permintaan warga masyarakat Kampung Padurenan terkait penutupan izin operasional PT Sinar Jaya Farm yang dianggap menimbulkan bau tak sedap. Minggu, (04/02/24).
Warga masyarakat Kampung Padurenan telah mengajukan permohonan penutupan izin PT Sinar Jaya Farm karena mereka merasa terganggu dengan bau tak sedap yang berasal dari peternakan ayam petelur tersebut. Jika permintaan mereka tidak dipenuhi, mereka mengancam akan melaporkan masalah ini ke pemerintah dan bahkan akan melakukan aksi demo lanjutan.
Sementara itu, pihak PT Sinar Jaya Farm belum mau menandatangani perjanjian mengenai penutupan izin operasional mereka. Mereka mengatakan bahwa mereka perlu melaporkan masalah ini ke pimpinan mereka dan meminta waktu terkait penutupan operasional peternakan ayam petelur tersebut.
Rapat mediasi ini dihadiri oleh Kepala Desa, perwakilan kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, pihak PT Sinar Jaya Farm, dan warga masyarakat Kampung Padurenan. Tujuan dari rapat ini adalah mencari solusi yang dapat memenuhi kepentingan semua pihak yang terlibat.
Pada rapat mediasi, Babinsa Desa Padurenan berperan sebagai perwakilan dari pihak Koramil 0621-20/ Gunungsindur. Tugasnya adalah untuk memastikan jalannya rapat berjalan dengan tertib dan aman. Dalam rapat ini, Babinsa juga berperan sebagai penghubung antara pihak TNI dan warga masyarakat.
Selama rapat mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan argumen dan pendapat mereka. Kepala Desa, perwakilan kecamatan, dan pihak PT Sinar Jaya Farm menjelaskan alasan mereka terkait penutupan izin operasional peternakan ayam petelur tersebut.
Di sisi lain, warga masyarakat Kampung Padurenan juga menyampaikan keluhan dan dampak negatif yang mereka alami akibat bau tak sedap dari peternakan tersebut. Mereka mengharapkan agar pihak PT Sinar Jaya Farm dapat memahami dan menghormati keinginan mereka untuk menutup izin operasional tersebut.
Setelah mendengarkan semua argumen dan pendapat yang disampaikan, rapat mediasi berlanjut dengan upaya mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Perwakilan dari pihak TNI, yaitu Babinsa Desa Padurenan, memberikan saran dan pendapatnya untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan semua pihak.
Rapat mediasi ini merupakan langkah awal dalam menyelesaikan konflik antara warga masyarakat Kampung Padurenan dan PT Sinar Jaya Farm. Diharapkan dengan adanya rapat ini, kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan menghindari konflik yang lebih besar.
Keberadaan Babinsa dalam rapat mediasi ini juga menunjukkan peran penting TNI dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kehadiran Babinsa, diharapkan rapat mediasi dapat berjalan dengan tertib dan aman. Semoga rapat ini dapat mencapai hasil yang memuaskan dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Sumber: Koramil 0621-20/ GunungsindurÂ