Palapatvnews | Bogor, Pada hari Jumat, 12 Januari 2024, pukul 09.00 WIB, di Aula Kantor Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Babinsa Desa Sukamaju, Sertu Jumadi, menghadiri kegiatan Rapat Penetapan APBDES Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain:
- Camat Megamendung yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan
- Kepala Desa Sukamaju
- Pendamping Desa
- Babinsa
- Babinkamtibmas
- Ketua BPD
- Ketua Posyandu
- Ketua RT/RW
Rapat ini bertujuan untuk membahas APBDES tahun 2023 dan menetapkan APBDES tahun 2024. APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) merupakan rencana anggaran keuangan yang akan digunakan oleh Desa Sukamaju dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan pada tahun tersebut.
Dalam rapat ini, para peserta membahas berbagai hal terkait APBDES tahun 2023. Mereka membahas dan mengevaluasi penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya, melihat capaian program yang telah dilaksanakan, serta meninjau kebutuhan dan prioritas untuk tahun mendatang.
Pada rapat ini, Babinsa Desa Sukamaju, Sertu Jumadi, turut memberikan kontribusi dan masukan terkait APBDES. Sebagai Babinsa, perannya sangat penting dalam mendukung pembangunan dan kemajuan desa. Babinsa memiliki pengetahuan yang luas tentang kondisi masyarakat dan potensi yang ada di desa, sehingga pendapat dan saran yang diberikan sangat berarti bagi penyusunan APBDES.
Selain Babinsa, rapat ini juga dihadiri oleh Babinkamtibmas, yang merupakan perwakilan dari kepolisian. Babinkamtibmas juga memberikan masukan dan pendapat terkait keamanan dan ketertiban di Desa Sukamaju. Keamanan dan ketertiban merupakan faktor penting dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan di desa.
Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Ketua Posyandu, serta Ketua RT/RW. Mereka adalah perwakilan dari masyarakat desa yang memiliki peran penting dalam menjalankan program dan kegiatan di tingkat desa. Pendapat dan masukan dari mereka sangat berharga dalam menyusun APBDES yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Rapat Penetapan APBDES Tahun 2024 ini merupakan wujud dari partisipasi aktif semua pihak dalam pembangunan desa. Dengan adanya rapat ini, diharapkan semua kegiatan dan program yang akan dilaksanakan di Desa Sukamaju dapat terencana dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan rapat seperti ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki kepentingan dan peran dalam pembangunan desa, diharapkan APBDES dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
Dalam rapat ini, Babinsa Desa Sukamaju, Sertu Jumadi, turut berperan aktif dalam memberikan masukan dan saran terkait APBDES tahun 2024. Melalui perannya sebagai Babinsa, Sertu Jumadi dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam pembangunan dan kemajuan Desa Sukamaju.
Dengan demikian, rapat penetapan APBDES tahun 2024 di Desa Sukamaju merupakan langkah penting dalam mengarahkan pembangunan desa ke arah yang lebih baik. Dengan melibatkan semua pihak yang terkait, diharapkan APBDES dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Sukamaju.
Sumber: Koramil 0621-10 Cisarua Megamendung
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.