Palapatvnews | Polres Bogor – Polsek Caringin Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Ciherang Pondok Polsek Caringin sambangi Tomas dan warganya. Polres Bogor Babinmas Desa Ciherang Pondok Aipda Syahid, menyambangi Warga Desa Ciherang Pondok Kecamatan Caringin.
Bukan tanpa alasan, kedatangan Bhabinkamtibmas kali ini selain melaksanakan perintah Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. agar Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan guna memonitor dan mengelola kamtibmas di wilayah hukum Polsek yang menjadi tanggung jawabnya, juga merupakan ajang silaturahmi dan pendekatan kepada warga masyarakat, dari kegiatan ini akan tergambar keaktifan petugas Bhabinkamtibmas di Desa binaannya.(4/10/2023)
Dalam kesempatan kali ini, Aipda Syahid juga banyak berbincang dengan Pemerintah Desa Ciherang Pondok guna pendataan dan mapping kemungkinan keberadaan perusahaan baik kantor maupun rumahan dan perorangan yang mengadakan perekrutan, pelatihan, ataupun penampungan calon tenaga kerja ilegal maupun legal.
Hal ini dilakukan menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Aipda Syahid mengingatkan kepada pemerintah desa dan seluruh warga agar memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Kapolsek jika mengetahui atau mendapati adanya aktivitas tersebut.
Di akhir kunjungannya, Aipda Syahid mengucapkan terima kasih kepada Tomas dan seluruh warga masyarakat yang sudah bersama-sama menjaga kamtibmas sehingga sampai saat ini masih aman dan kondusif. Kegiatan ini juga merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan bahwa jika warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi, maka hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat diharapkan segera melaporkan ke Call Center (021) 110, yang melayani aduan dan laporan 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti baik oleh Polsek terdekat maupun Polres Bogor secara langsung.
Sumber : Humas Polres Bogor