Enter your email Address

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Login
Upgrade
Palapatvnews
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Entertainment
    • Lifestyle

      Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

      Jekardah Nightlife Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

      These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

      Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

      Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

      Chinese ‘Rooftopper’ Films His Own Death During Skyscraper Stunt

      Trending Tags

      • Pandemic
    • Business
    • Sports
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Palapatvnews
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Budi Azhar Mutawalli Pimpin Rapat Paripurna ke – 18 tahun Sidang 2025

palapatvnews by palapatvnews
24 Mei 2025
in Berita Politik
250 3
0
Budi Azhar Mutawalli Pimpin Rapat Paripurna ke – 18 tahun Sidang 2025

Sukabumi | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025 pada hari Kamis, 22 Mei 2025, di ruang rapat utama DPRD.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga

DPRD Sukabumi Sahkan Raperda RPJMD 2025–2029 dan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

DPRD Sukabumi Sahkan Raperda RPJMD 2025–2029 dan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

22 Juli 2025
Pemkab Sukabumi dan DPRD Bahas Perubahan PPAS 2025, Fokus Penyerapan Anggaran dan Peningkatan PAD

Pemkab Sukabumi dan DPRD Bahas Perubahan PPAS 2025, Fokus Penyerapan Anggaran dan Peningkatan PAD

17 Juli 2025
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar: Masyarakat Harus Berperan dalam Mengontrol Pembangunan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar: Masyarakat Harus Berperan dalam Mengontrol Pembangunan

17 Juli 2025

Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan pada tanggal 30 April 2025.

Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Dimulai dari Fraksi Partai Golkar dan PAN yang diwakili oleh H.M LOKA TRESNAJAYA, SE, yang disampaikan secara tertulis dan dilanjutkan oleh HERA ISKANDAR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA).

Pandangan Umum Fraksi Partai GOLKAR & PAN, tentang RPJMD ini Fraksi GOLKAR & PAN sangat berharap komisi atau pansus bersama tim pemerintah daerah yang akan membahas Raperda ini dapat secara objektif menyepakati Raperda dan mengedepankan dan mengutamakan kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi serta mempertimbangkan ketepatan waktu pembahasan dan penetapannya.

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas rancangan teknokratis RPJMD yang dinilai komprehensif. RPJMD tersebut mencakup pembangunan lima tahun kedepan dengan 11 sektor prioritas, 1 visi, 4 misi, 7 tujuan, 13 sasaran, 52 arah kebijakan, dan 134 strategi, selaras dengan RPJMN dan Sustainable Development Goals (SDGs).

Fraksi Gerindra menyoroti visi Kabupaten Sukabumi, yaitu “Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” menekankan perlunya penjabaran indikator yang jelas untuk setiap elemen visi tersebut. Pertanyaan diajukan terkait definisi “maju” dari titik mana, keunggulan dalam varietas apa, budaya mana yang akan dipertahankan dan ditingkatkan, serta wujud keberkahan bagi siapa.

Prioritas pembangunan agroindustri dan agrowisata juga menjadi perhatian, dengan pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya membutuhkan, siapa yang diuntungkan, dan bagaimana sistem meritokrasi diterapkan dalam pelaksanaannya. Fraksi Gerindra juga mempertanyakan tema pembangunan yang berbasis agroindustri dan pariwisata dari tahun pertama hingga keempat, sementara penguatan tata kelola pemerintahan sebagai pondasi pembangunan justru ditempatkan di tahun terakhir.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pemahaman seluruh kepala dinas terhadap visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan strategi RPJMD. Selain itu, Fraksi Gerindra mengingatkan akan tujuan kemerdekaan, yaitu memerdekakan, mensejahterakan, dan mencerdaskan, serta pentingnya perencanaan yang matang agar tidak terjadi kegagalan. Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi dan akan mengawal RPJMD ini menjadi kenyataan yang MUBAROKAH.

Penyampaian pandangan umum dilanjutkan oleh SAEPUL RAHMAN, S.Sy., MH, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan HENDRA PURNAMA, S.Si dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada Bupati atas Nota Pengantar Raperda RPJMD. Fraksi PKB memandang RPJMD ini sebagai bagian strategis dari proses perencanaan pembangunan yang berorientasi pada masa depan dan memiliki posisi vital dalam menentukan arah serta prioritas pembangunan daerah.

Dalam pandangannya, Fraksi PKB menekankan bahwa apapun bentuk pembangunan daerah, harus memperhatikan aspek keadilan ekologis. Pembangunan berkelanjutan hanya bisa tercapai jika seluruh kebijakan dan program dijalankan dengan kesadaran terhadap kebutuhan lingkungan hidup dan keadilan sosial bagi generasi sekarang dan mendatang.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Berdasarkan kajian mendalam, Fraksi PKS memberikan beberapa poin catatan yang krusial terhadap Raperda tersebut. Beberapa poin penting meliputi:

Dokumen Lampiran: Mendesak kelengkapan dokumen lampiran Raperda untuk penelaahan komprehensif.

Janji Politik: RPJMD harus mewujudkan visi dan misi Bupati sebagai janji politik yang harus direalisasikan.

SDM Unggul: Meningkatkan sarana dan prasarana IPTEK dan keagamaan sebagai prioritas pembangunan.

Infrastruktur Dasar: Meminta fokus pada penyelesaian infrastruktur rusak dan mencabut SK Bupati terkait kawasan kumuh.

Kemacetan: Menanyakan strategi pemerintah daerah untuk mengatasi kemacetan parah di Kabupaten Sukabumi.

Ketahanan Keluarga: Meminta kebijakan terkait isu-isu ketahanan keluarga, perempuan, anak, dan pemuda.

Perumda RPH: Mendorong pembentukan Perumda RPH untuk jaminan keamanan pangan dan peningkatan PAD.

Industri Wisata Halal: Menekankan pentingnya memasukkan instruksi industri wisata halal untuk meningkatkan daya saing pariwisata.

Ketenagakerjaan: Mempertanyakan target yang jelas dalam menaikkan tingkat partisipasi angkatan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran terbuka.

Permasalahan Sampah: Mengusulkan langkah komprehensif dalam pengelolaan sampah, mulai dari edukasi berbasis masyarakat hingga pengadaan alat pengolah sampah di setiap kecamatan.

BPR Syariah: Mendorong perubahan mendasar dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah Supabumi, demi keberkahan yang lebih optimal.

Secara keseluruhan, Fraksi PKS menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, fokus pada program berdampak nyata, dan menjadikan “berkah” sebagai landasan setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan.

Selanjutnya Penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) oleh H. JUNAJAH JAJAH NURDIANSYAH, S.Pd dan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat disampaikan secara tertulis oleh RUDI HERYANTO.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Dalam pandangan yang disampaikan oleh H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd, fraksi menyoroti tiga hal penting.

Pertama, RPJMD 2025-2029 secara fundamental harus selaras dengan rencana pembangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menghindari tumpang tindih dan kontradiksi.

Kedua, RPJMD harus berkorelasi dan bersinergi dengan ASTACITA serta program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketiga, RPJMD harus menjadi desain pembangunan Kabupaten Sukabumi yang merangkum pemikiran seluruh lapisan masyarakat. Selain visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, RPJMD harus mencerminkan aspirasi masyarakat demi pembangunan yang adil, merata, berkesinambungan, dan menyejahterakan. Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa RPJMD adalah acuan bagi seluruh OPD, sehingga penyusunannya harus visioner.

Fraksi PDI Perjuangan berharap RPJMD menjadi dokumen penting yang realistis, mencakup seluruh aspek pembangunan, dan bukan sekadar agenda rutin atau catatan konsep abstrak. Kebijakan pembangunan dalam RPJMD harus sesuai dengan kemampuan daerah agar target pembangunan terukur dan rasional, serta bersinergi dengan implementasi di lapangan. Visi dan misi yang tertuang harus melalui pemikiran yang matang demi paradigma pembangunan daerah yang fundamental.

Fraksi Partai Demokrat

DISAMPAIKAN SECARA TERTULIS!

Terakhir Pandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang disampaikan oleh Hj. ZAKIYAH RAHMAH ADDAWIYAH, SE,

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Dalam pandangan tersebut, Fraksi PPP memberikan sejumlah catatan dan masukan. Dari sebelas catatan yang diberikan, tiga poin utama disampaikan secara langsung, sementara sisanya disampaikan secara tertulis.

Pertama, Fraksi PPP mengusulkan agar RPJMD mengatur lebih detail mengenai tata kelola sampah. Mereka menekankan pentingnya perencanaan tata kelola sampah yang baik untuk menghindari permasalahan di masa depan, serta mengharapkan pemerintah daerah menyiapkan program yang dapat mengatasi isu ini.

Kedua, Fraksi PPP menyetujui perlunya pemerataan infrastruktur dalam RPJMD. Terkait Peraturan Bupati tahun 2020, mereka mengusulkan agar peraturan tersebut dikaji ulang sehingga perbaikan jalan lingkungan dapat dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Ketiga, terkait bidang kesehatan, Fraksi PPP menyoroti problematika penyakit yang tidak ter-cover oleh BPJS, serta masih banyaknya masyarakat Kabupaten Sukabumi yang belum memiliki BPJS. Mereka meminta pemerintah daerah segera mencari solusi terkait jaminan kesehatan, dengan harapan adanya jaminan kesehatan alternatif selain BPJS untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Demikian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029 telah disampaikan oleh seluruh Fraksi. Secara umum, terdapat sejumlah catatan, masukan, saran, dan pertanyaan dari Fraksi-Fraksi DPRD yang ditujukan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah, sebagai bagian dari penyempurnaan terhadap Raperda tersebut.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., berharap agar Bupati dapat menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya.

Reporter: Nurlaela

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Anggota DPRDBudi AzharSukabumi
Share196Tweet123Send
Previous Post

United And City Dispute The Blame for Manchester Derby Tunnel Bust-up

Next Post

Semangat Gotong Royong Warga Jalan Tentram dalam Perawatan Jalan

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Sahkan Raperda RPJMD 2025–2029 dan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Politik

DPRD Sukabumi Sahkan Raperda RPJMD 2025–2029 dan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

by palapatvnews
22 Juli 2025
19 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi Periode 2025–2030
Berita Daerah

19 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi Periode 2025–2030

by palapatvnews
18 Juli 2025
Getaran Truk Picu Kebocoran Pipa di Wilayah Perumdam TJM Cabang Parakan Salak
Berita Daerah

Getaran Truk Picu Kebocoran Pipa di Wilayah Perumdam TJM Cabang Parakan Salak

by palapatvnews
17 Juli 2025
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar: Masyarakat Harus Berperan dalam Mengontrol Pembangunan
Berita Politik

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar: Masyarakat Harus Berperan dalam Mengontrol Pembangunan

by palapatvnews
17 Juli 2025
Hari Ketiga MPLS, Ratusan Peserta Didik Baru SMAN 1 Cikembar Tunjukkan Antusiasme Tinggi
Berita Pendidikan

Hari Ketiga MPLS, Ratusan Peserta Didik Baru SMAN 1 Cikembar Tunjukkan Antusiasme Tinggi

by palapatvnews
16 Juli 2025
Next Post
Semangat Gotong Royong Warga Jalan Tentram dalam Perawatan Jalan

Semangat Gotong Royong Warga Jalan Tentram dalam Perawatan Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Babinsa Desa Jogjogan dan Warga Bersihkan Selokan untuk Mencegah Penyakit di Musim Hujan

Babinsa Desa Jogjogan dan Warga Bersihkan Selokan untuk Mencegah Penyakit di Musim Hujan

16 Maret 2024
Reses Tahap II Tahun 2025: Anggota DPRD Riau Menyerap Aspirasi Masyarakat

Reses Tahap II Tahun 2025: Anggota DPRD Riau Menyerap Aspirasi Masyarakat

15 April 2025
Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa: Pj Bupati Bogor Tekankan Peningkatan SDM Aparatur Desa

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa: Pj Bupati Bogor Tekankan Peningkatan SDM Aparatur Desa

31 Mei 2024

Berita Populer

  • Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

    1958 shares
    Share 783 Tweet 490
  • Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Indomaret di Rantau Prapat Diduga Jual Barang Kadaluarsa

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
Palapatvnews

Berita Video

subscribeSubscribe to my channel
«
Prev
1
/
3062
Next
»
loading
play
Peredaran obat obatan terlarang narkoba golongan G merajalela dijual secara Rahasia
play
SPBU 34 413 58 RAWAGEMPOL WETAN DIDUGA SELEWENGKAN BBM BERSUBSIDI
play
Sukseskan Swasem bada pangan perkebunan PT H P P mengadakan panen Raya Jagung
«
Prev
1
/
3062
Next
»
loading

Berita Terbaru

  • Desa Cihideung Udik Realisasikan Program Bantuan Keuangan dari Pemkab Bogor
  • Danrem 061/Suryakancana Hadiri Upacara Pembukaan TMMD ke-125 Kodim 0622/Kab. Sukabumi
  • Pemdes Bojong Rangkas Luncurkan Program Samisade Tahun 2025
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Broadcast
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login
  • Cart

PT. PALAPA VISUAL MANDIRI © 2025

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?