Palapatvnews | Rokan Hilir, Maraknya dan menjadi perbincangan adalah terkait sistem era keterbukaan informasi publik yang tampaknya tidak begitu membuat penggunaan anggaran terhadap tiap-tiap lembaga pemerintah menjadi transparan. Salah satu contohnya adalah kepala sekolah SDN 010 Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir yang diduga tidak memberikan penjelasan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Seiring dengan era keterbukaan informasi publik saat ini, setiap anggaran yang dialokasikan oleh negara kepada lembaga pemerintah seharusnya memiliki tujuan yang positif sesuai dengan peruntukannya. Namun, sayangnya, masih ada oknum yang diduga tidak transparan dalam menjawab pertanyaan publik terkait penggunaan uang negara yang telah dialokasikan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kepsek SDN 010 Bagan Punak tidak memberikan tanggapan saat ditanyai mengenai penggunaan dana BOS. Meskipun pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp sudah terbaca oleh kepsek sejak beberapa waktu lalu hingga 30 April 2024, namun tidak ada balasan yang diberikan. Sikap ini menimbulkan dugaan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana BOS tersebut.
Situasi ini semakin memperkuat perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Kepala sekolah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana BOS seharusnya memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka kepada publik terkait penggunaan dana tersebut. Hal ini penting agar masyarakat dapat memastikan bahwa dana BOS digunakan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Reporter: Handoko