...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Bupati Rohil Diminta Tegas Terhadap Kasatpol PP yang Diduga Tak Mampu Bekerja

palapatvnews by palapatvnews
23 Mei 2024
in Berita Lokal
0 0
0
Bupati Rohil Diminta Tegas Terhadap Kasatpol PP yang Diduga Tak Mampu Bekerja
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Palapatvnews | Rokan Hilir, Kemacetan lalu lintas di jalan protokol Bagan Siapi-api terus menjadi sorotan di media. Salah satu penyebab utama dari permasalahan ini adalah keberadaan motor dan pedagang kaki lima (PKL) yang menghambat arus lalu lintas. Keberadaan PKL di sepanjang jalan protokol tidak hanya mengurangi ruang bagi kendaraan bermotor, tetapi juga menimbulkan kemacetan yang parah, terutama pada jam sibuk. Kondisi ini semakin diperparah dengan ketidakmampuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hilir dalam menertibkan PKL tersebut, meskipun menertibkan PKL seharusnya menjadi tanggung jawab utama mereka dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Situasi ini berdampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pelayanan darurat. Sebagai contoh, kendaraan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Rokan Hilir terpaksa menggunakan bahu jalan protokol karena area di depan kantor Damkar yang seharusnya steril dari PKL justru dipenuhi oleh pedagang. Hal ini tidak hanya menghambat pergerakan kendaraan Damkar, tetapi juga dapat memperlambat respons terhadap keadaan darurat, yang pada akhirnya dapat membahayakan keselamatan warga.

Baca Juga

Bangunan Liar Marak di Puncak, UPT: Sudah Kami Laporkan ke Satpol PP

Puluhan Kios di Samping Ruko Cisarua Siap – siap Bakal Dieksekusi Pemkab Bogor

‎Karukunan Wargi Puncak, KWP : Kami Apresiasi dan dukung Program PAKTIBUM Satpol PP Cisarua.‎

Ketidakmampuan Satpol PP dalam menangani PKL menunjukkan adanya kelemahan dalam pelaksanaan tugas mereka. Menurut Pasal 20 Ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum, Satpol PP memiliki wewenang untuk menertibkan segala bentuk pelanggaran ketertiban umum, termasuk PKL yang beroperasi di area terlarang. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penegakan aturan ini belum maksimal, menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dan berbagai instansi yang berkepentingan.

Untuk mengatasi masalah kemacetan di jalan protokol Bagan Siapi-api, diperlukan tindakan tegas dan konsisten dari Satpol PP dalam menegakkan Perda. Langkah-langkah konkret dan koordinasi yang lebih baik dengan pihak terkait diharapkan dapat mengembalikan kelancaran lalu lintas dan mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Tanpa adanya penegakan yang tegas, masalah ini akan terus berlarut-larut dan berdampak negatif bagi kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hilir, Safnurizal, memberikan tanggapan mengenai keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Bank Riau Kepri (BRK). Menurutnya, kehadiran PKL di lokasi tersebut tidak mengganggu ketertiban umum. Ia menyatakan bahwa kendaraan yang memakan badan jalan sebenarnya milik anggota Damkar, bukan PKL. Pernyataan ini banyak dianggap tidak berdasar dan lebih sebagai alibi untuk menghindari tanggung jawabnya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

Hingga 23 Mei 2024, tidak ada jawaban memadai dari Safnurizal terkait permasalahan ini, meskipun media terus berusaha mengonfirmasi. Keberadaan PKL dan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kemacetan bagi warga sekitar. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada ketidaktegasan dalam penegakan Perda di wilayah tersebut. Menurut beberapa pihak, tindakan tegas diperlukan untuk mengatasi masalah ini demi kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di area tersebut.

Ketidaktegasan dalam penegakan Perda ini juga menyoroti perlunya tindakan lebih konkret dari pihak berwenang, terutama dari Bupati Rokan Hilir. Bupati diminta untuk lebih tegas dalam menangani masalah ini, tidak hanya untuk mengembalikan ketertiban umum tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintahan lokal. Mengatasi permasalahan ini dengan tegas akan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keteraturan dan kenyamanan warga.

Reporter: Handoko

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: kemacetan lalu lintaspedagang kaki limaSatpol PP
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

AQUA Peduli: 1.600 Paket Sembako untuk Warga Muarajaya
Berita Lokal

AQUA Peduli: 1.600 Paket Sembako untuk Warga Muarajaya

16 Maret 2026
4
SDN Ciadeg 03 Berbagi Kebahagiaan Lewat Santunan Anak Yatim
Berita Lokal

SDN Ciadeg 03 Berbagi Kebahagiaan Lewat Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026
9
Amansyah Undang dan Beri Apresiasi kepada Santri MDTA Ar-Rahman di Kediamannya
Berita Lokal

Amansyah Undang dan Beri Apresiasi kepada Santri MDTA Ar-Rahman di Kediamannya

13 Maret 2026
6
Kunjungan Kerja Pinwil Riau–Kepri di Rokan Hilir, Dorong Optimalisasi Penyerapan Gabah Petani
Berita Lokal

Kunjungan Kerja Pinwil Riau–Kepri di Rokan Hilir, Dorong Optimalisasi Penyerapan Gabah Petani

9 Maret 2026
6
Kecamatan Kubu Babussalam Gelar Pawai Takbir Miniatur dan Lomba Lampu Colok Sambut Idul Fitri 1447 H
Berita Lokal

Kecamatan Kubu Babussalam Gelar Pawai Takbir Miniatur dan Lomba Lampu Colok Sambut Idul Fitri 1447 H

9 Maret 2026
107
HASMI Kabsel Bagikan 700 Paket Ta’jil On The Road di Jalur Puncak
Berita Lokal

HASMI Kabsel Bagikan 700 Paket Ta’jil On The Road di Jalur Puncak

7 Maret 2026
32
Load More

BeritaPilihan

Aksi Pembobolan Rumah Yang Viral di Medsos, Pihak Kepolisian Gelar Penyelidikan

Aksi Pembobolan Rumah Yang Viral di Medsos, Pihak Kepolisian Gelar Penyelidikan

3 tahun ago
7
Adakan Baksos, Yon Armed 13 Nanggala Kostrad Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Adakan Baksos, Yon Armed 13 Nanggala Kostrad Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

1 tahun ago
0

A Trainer Answers: What’s the Best Workout For Losing Weight?

3 bulan ago
0
Warga Telukpinang Protes Penutupan Jalan Veteran II, Proyek Dipercepat Setelah Mediasi di Lokasi

Warga Telukpinang Protes Penutupan Jalan Veteran II, Proyek Dipercepat Setelah Mediasi di Lokasi

4 bulan ago
20
Kasat Narkoba dan Kasat Lantas Polres Kolaka Utara Resmi Berganti

Kasat Narkoba dan Kasat Lantas Polres Kolaka Utara Resmi Berganti

2 tahun ago
40
H. Anton Sukartono Suratto & BKKBN Kab. Bogor Sosialisasi Stunting

H. Anton Sukartono Suratto & BKKBN Kab. Bogor Sosialisasi Stunting

2 tahun ago
13

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
21
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Warga Keluhkan Proyek Hotmix di Jalan Simorangkir Tapanuli Utara, Diduga Asal Jadi

Warga Keluhkan Proyek Hotmix di Jalan Simorangkir Tapanuli Utara, Diduga Asal Jadi

18 Maret 2026
Erifarm Tetap Pertahankan Karyawan, Harap Kunjungan Meningkat Pasca Lebaran

Erifarm Tetap Pertahankan Karyawan, Harap Kunjungan Meningkat Pasca Lebaran

16 Maret 2026
Jabar Hentikan Sementara Operasional Angkot di Jalur Puncak Saat Lebaran

Jabar Hentikan Sementara Operasional Angkot di Jalur Puncak Saat Lebaran

16 Maret 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

 

Memuat Komentar...