Rokan Hilir | Camat Tanah Putih, Emelda SPD. MIP, mengekspresikan keprihatinannya terhadap proses pengangkatan perangkat desa yang dilakukan oleh PJ Rantau Bais, H. Julizar, SE. MM.
Menurutnya, pengangkatan ini dilakukan tanpa rekomendasinya sebagai camat, yang merupakan kewajiban dalam proses administratif desa.
Emelda menyebutkan bahwa proses pengangkatan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang ada.
Beberapa perangkat desa yang diangkat diduga merupakan anggota tim sukses, serta memiliki hubungan darah dengan PJ Rantau Bais. Hal ini menjadi perhatian khusus, mengingat potensi konflik kepentingan yang dapat muncul di kalangan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, perubahan yang dilaksanakan tampaknya memberi dampak negatif dan menimbulkan ketidakpuasan.
Camat Tanah Putih berencana untuk memanggil PJ Rantau Bais, H. Julizar, SE. MM, dengan tujuan untuk membahas serta mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak menciptakan ketegangan di tengah masyarakat, terutama menjelang pilkada yang akan datang.