Palapatvnews | Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk menciptakan kondusifitas wilayah dengan menggelar Patroli Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Salah satu operasi yang rutin dilakukan adalah Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di 12 Polsek jajaran, bekerja sama dengan tim patroli perintis presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota. Terutama menjelang pemilu 2024, polisi semakin gencar melakukan patroli kewilayahan, terutama di malam weekend (libur).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pentingnya peran orang tua dan tokoh masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku remaja yang cenderung kepada kenakalan dan pelanggaran hukum. Menurut Kapolres, “Orang tua memiliki peran penting dalam menjaga dan mengawasi kegiatan anak remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, geng motor, dan begal.”
Pada Senin (29/1/2024) malam, Polsek Tangerang dan Polsek Jatiuwung berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. “Sekira pukul 03.00 WIB, kami mengamankan 18 remaja yang diduga hendak tawuran. Dari 18 remaja tersebut, kami menyita sebilah celurit, parang, dan petasan di Alun-alun Cibodas. Kami juga mengamankan 3 remaja dari kawasan Modernland yang diduga hendak tawuran bersama kelompoknya,” kata Kapolres dalam keterangannya pada Selasa (30/1/2024).
Bukan kali ini saja polisi dan masyarakat bekerja sama untuk mencegah aksi tawuran. Tim Cyber Media Sosial (Medsos) seperti Facebook, Instagram, dan Twitter juga telah melakukan patroli terhadap kelompok-kelompok remaja yang diduga berencana tawuran melalui akun grup. Kapolres berharap agar para orang tua mengawasi penggunaan handphone anak-anak mereka. Aksi tawuran sering kali dimulai dengan janjian melalui media sosial, yang kemudian berlanjut dengan ejekan dan tantangan antar remaja.
Kapolres Zain menegaskan bahwa orang tua wajib mencari anak-anaknya jika mereka masih berada di luar rumah setelah jam 21.00 WIB. Hal ini dapat membantu mencegah anak-anak terlibat dalam pergaulan yang berpotensi mengarah pada kejahatan, tawuran, begal, atau geng motor. Jika remaja kedapatan membawa senjata, polisi akan melakukan proses pemeriksaan dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak, dan P2TP2A untuk menangani dan mendampingi. Orang tua dan sekolah yang terkait juga akan dipanggil untuk memberikan penanganan yang sesuai.
Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota telah menyebarkan nomor Command Center di 082211110110 atau call center 110 untuk merespons cepat laporan dan aduan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. Kapolres juga mengajak orang tua untuk mengarahkan remaja pada kegiatan positif di lingkungan sekitar, seperti pengajian, olahraga, dan sebagainya. Bhabinkamtibmas dan Polisi RW juga dapat dilibatkan dalam menjaga wilayah. Dengan bekerja sama, kita dapat menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kita.
Semoga dengan adanya peran aktif orang tua dan masyarakat, serta kerjasama yang baik antara polisi dan warga, tawuran remaja di Tangerang dapat dicegah dan wilayah dapat tetap aman dan kondusif.
Reporter: Anna Maria
Editor: Nuy
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.