Palapatvnews | Jakarta, Organisasi Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) bekerja sama dengan Yayasan Bantuan Hukum Garuda Pengawal Merah Putih (Yabbakum Gardapatih) telah membuka posko pengaduan masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet Jakarta.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti akan menertibkan dua kegiatan usaha investasi, yaitu BBH Indonesia dan Smart Wallet, karena terbukti menjalankan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin usaha. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam keterangannya menyatakan bahwa BBH Indonesia dan Smart Wallet beroperasi tanpa izin.
BBH Indonesia dan Smart Wallet diduga menjalankan modus penipuan dalam kegiatan usahanya di Indonesia. Mereka menjanjikan pendapatan harian dan meminta setoran bagi para anggota. Selain itu, Smart Wallet dan BBH Indonesia juga menggunakan pola member-get-member dan menjanjikan bonus berjenjang. BBH Indonesia bahkan menggunakan figur warga asing dalam sejumlah pertemuan untuk meyakinkan para anggota.
Dalam hasil investigasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Smart Wallet dinilai melakukan kegiatan penghimpunan dana berkedok robot trading atau expert advisor dengan multi-level marketing (MLM) dan tidak memiliki izin operasi di Indonesia.
Para korban dugaan penipuan investasi BBH Indonesia dan Smart Wallet dapat menghubungi hotline pengaduan masyarakat melalui nomor WhatsApp 085210262189 dan 08118862616 yang disediakan oleh CWIG dan Yabbakum Gardapatih.