Kolaka Utara | Pemilik usaha tahu dan tempe Tiga Putra di Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, terpaksa membongkar tempat usahanya dan memindahkannya ke lokasi sewa.
Hal ini terjadi akibat intimidasi dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dari TV lokal dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bekerja sama dalam kasus ini.
Menurut Erwin Fitrianto, pemilik usaha, oknum tersebut mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dan menutup usaha Tiga Putra jika permintaannya tidak dipenuhi.
Permintaan tersebut meminta sejumlah uang yang diperkirakan mencapai Rp 3 juta dengan alasan untuk membantu pembuatan CV. Surat ancaman dan tindakan teror ini menambah beban psikologis bagi Erwin dan keluarganya.
Berdasarkan pernyataan Erwin, mereka telah melakukan proses pemindahan lokasi usaha sambil tetap memperhatikan izin yang sudah diperoleh dari pemerintah setempat.
Dikatakan bahwa mereka juga tidak melaporkan tindakan oknum wartawan dan LSM tersebut, meskipun merasa tertekan. “Kami sama-sama mencari nafkah,” tutup Erwin dalam wawancaranya.
Meskipun situasi yang sulit, pihaknya kini telah melanjutkan usaha dengan mempekerjakan 10 orang di lokasi baru.
Reporter: Musriadi