Riau — Ketua Suku Hambaraja Kenegerian Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Datuk H. Kh. Widiarto Kamalul Matwafa, menyatakan sikap tegas mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Ia secara jelas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Menurut Datuk H. Kh. Widiarto Kamalul Matwafa, wacana tersebut berpotensi melemahkan profesionalisme dan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum. Ia menilai, Polri harus berdiri netral dan tidak berada di bawah kendali kepentingan politik atau kekuasaan tertentu.
“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, sangat besar risikonya penegakan hukum dipengaruhi kepentingan politik maupun kepentingan lain di luar hukum itu sendiri,” tegasnya.
Ia juga menyoroti berbagai capaian positif Polri sejak bergulirnya Reformasi Polri. Menurutnya, masyarakat telah merasakan perubahan signifikan, terutama dalam pendekatan pelayanan publik, keterbukaan, serta penyelesaian persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Reformasi Polri telah membawa banyak perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini harus dijaga dan diperkuat, bukan justru dilemahkan dengan kebijakan yang berpotensi mencederai independensi institusi,” ujarnya.
Datuk H. Kh. Widiarto Kamalul Matwafa berharap ke depan Polri terus diperkuat sebagai institusi yang profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat, tanpa adanya intervensi kepentingan politik yang dapat merusak tatanan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
(Fahrorozi)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















