Palapatvnews | Kutai Timur, Di Gedung Serba Guna Pusat Perkantoran Pemkab Bukit Pelangi Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, pada hari Senin 2 Januari 2024, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi mitra strategis pemerintahan Desa (Pemdes) dalam membangun Desa. BPD memiliki kewenangan yang mirip dengan legislatif, hanya saja dalam lingkup yang lebih kecil.
BPD berperan sebagai pengawas dalam perencanaan, penganggaran, hingga eksekusi pembangunan di lapangan. Mereka juga berfungsi sebagai corong dan saluran aspirasi warga desa untuk memberikan masukan kepada aparat Desa dalam melaksanakan pembangunan. Bupati H Ardiansyah Sulaiman menyampaikan hal ini dalam rapat kerja II persatuan Anggota BPD se Kutim.
Lebih lanjut, Ardiansyah mengingatkan bahwa Desa harus menyiapkan diri sejak sekarang. Keunggulan komparatif yang dimiliki oleh desa harus difokuskan dan dikembangkan menjadi andalan dalam struktur APBDes. Saat ini, APBD masih sangat bergantung pada sektor mineral dan gas dengan kontribusi sekitar 80 persen. Namun, mulai tahun 2030 produksi sektor ini akan mulai dibatasi. Bahkan, pada tahun 2050, ekspor sektor ini tidak akan diizinkan kecuali dalam bentuk bahan lain seperti etanol atau biodiesel. Oleh karena itu, persiapan harus dilakukan sejak sekarang.
Ardiansyah berharap rapat kerja II ini dapat menghasilkan rekomendasi yang akan digunakan untuk mengoptimalisasikan program-program yang bersinergi dengan Pemdes, termasuk beberapa program pembangunan kantor Desa yang belum selesai. Bupati berharap agar program-program ini dapat diselesaikan pada tahun ini.
Di sisi lain, Ketua Umum Perhimpunan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PABPD) Kutim, Ridwan Abdul Rasak, melaporkan bahwa ada 70 anggota perwakilan BPD yang hadir dalam rapat kerja II PABPD se Kutim kali ini. Rapat kerja ini mengusung tema “Optimalisasi Pembangunan Desa untuk Kutai Timur Lebih Maju dan Sejahtera, Bersatu, Berjuang, Bermartabat”. Narasumber yang dihadirkan dalam rapat ini adalah Ketua TP PKK Hj Siti Robiah dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kutim. Mereka memaparkan program-program kolaborasi untuk memajukan Desa yang mandiri.
Secara keseluruhan, Desa di Kutim harus fokus pada potensi lokal untuk mengembangkan wilayah dan mengurangi ketergantungan pada APBD. Dengan memanfaatkan keunggulan komparatif yang dimiliki, Desa dapat menjadi mandiri dan berkelanjutan dalam pembangunan. Melalui kerja sama antara BPD, Pemdes, dan masyarakat desa, program-program yang bersinergi dapat diimplementasikan dengan baik untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan Desa Kutai Timur yang lebih baik.
Reporter: Jumadi
Editor: Nuy
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.