Palapatvnews | Rokan Hilir, Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Bank Riau Kepri (BRK) di kawasan Bagan Siapi-api masih menjadi sorotan publik. Masalah kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di lokasi ini merupakan keluhan utama dari masyarakat. Padatnya aktivitas PKL di area tersebut mengakibatkan arus lalu lintas menjadi tersendat, menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Kemacetan ini diperparah oleh ketidakefisienan penanganan oleh ratusan personel Satpol PP Rokan Hilir, yang seharusnya mampu mengatasi situasi tersebut.
Satpol PP Rokan Hilir memiliki jumlah personel yang memadai untuk mengendalikan aktivitas PKL di kawasan ini. Namun, hingga kini, penertiban yang diharapkan belum terlaksana secara efektif. Hal ini menimbulkan keraguan mengenai kemampuan dan efisiensi Satpol PP dalam menjalankan tugasnya. Ketidakmampuan untuk menertibkan PKL di depan Bank Riau Kepri menimbulkan berbagai pertanyaan dari publik tentang tanggung jawab dan kinerja mereka. Beberapa pihak mencurigai adanya ketidakefektifan dalam manajemen personel Satpol PP Rokan Hilir.

Informasi dari Dinas Perhubungan Rokan Hilir menyatakan bahwa mereka telah menurunkan sejumlah personel untuk melakukan penertiban parkir liar di lokasi tersebut. Namun, tindakan yang diambil hanya sebatas dalam lingkup kewenangan mereka dan tidak melibatkan penertiban PKL. Situasi ini mengindikasikan kurangnya koordinasi antar instansi terkait, yang seharusnya bekerja sama untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh PKL. Kurangnya tindakan konkret dari Satpol PP Rokan Hilir dalam menangani permasalahan ini semakin memperkuat dugaan bahwa mereka tidak mampu bekerja dengan efektif.
Dengan demikian, ketidakmampuan Satpol PP Rokan Hilir untuk menertibkan PKL di depan Bank Riau Kepri menjadi cerminan dari lemahnya penegakan aturan dan koordinasi antar instansi. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang setiap hari harus menghadapi kemacetan akibat keberadaan PKL di kawasan tersebut.

Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belum ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hilir telah menimbulkan banyak pertanyaan dari publik. Kondisi ini lebih lanjut memperparah kemacetan lalu lintas di lokasi tersebut. Ketidaktertiban PKL tidak hanya meresahkan pengguna jalan, tetapi juga menunjukkan adanya kelemahan dalam penegakan peraturan oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala Satpol PP Rohil belum memberikan kejelasan terkait konfirmasi publik mengenai masalah ini, meskipun berbagai pesan telah dikirimkan melalui WhatsApp. Kurangnya respons dan tindakan nyata dari Satpol PP Rohil menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga dan pengguna jalan yang setiap hari harus menghadapi kemacetan yang disebabkan oleh ketidakteraturan PKL.
Lebih jauh, ketidakjelasan dan kurangnya tindakan ini mengundang dugaan bahwa kinerja Satpol PP Rohil tidak efektif. Banyak yang meragukan apakah anggaran APBD yang dialokasikan untuk Satpol PP digunakan secara maksimal untuk tugas dan tanggung jawab mereka. Publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran tersebut, terutama karena penegakan ketertiban di ruang publik adalah hal yang sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran lalu lintas.
Isu ini menjadi semakin relevan mengingat pentingnya peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa aturan-aturan yang ada dipatuhi oleh semua pihak. Ketidakhadiran respon dari pihak Satpol PP Rohil menciptakan kesan bahwa ada ketidakseriusan dalam menangani masalah yang ada, yang pada akhirnya dapat merugikan citra dan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Reporter: Handoko