Palapatvnews | Sukabumi, Tidak adanya solusi yang bisa diambil setelah beberapa waktu lalu mendatangi pihak Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, dengan maksud mencari solusi dari dugaan Penggelapan 2 SPK oleh Riswan. Maka kepada awak media hari ini Rabu tanggal 25 Oktober 2023, Dede mengungkapkan yang terjadi Beberapa minggu yang lalu saat dirinya mencari keadilan ke Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Dede yang merupakan seorang pelaksana lapangan bersama-sama Pak Nas nas pensiunan pengawas telah mendatangi Dinas Perkim kabupaten Sukabumi selaku penanggungjawab SKPD untuk melaporkan dugaan penggelapan biaya kedua paket tersebut, sekaligus meminta agar dirinya dimediasi dengan saudara Riswan dari pihak CV. Ma’an Jabal Nur sebagai penerima SPK paket E 175 dan paket E 98 dengan jumlah biaya dari kedua paket tersebut sebelum pajak Rp. 188.526.000,- namun sampai dengan diturunkannya berita ini permintaan Dede belum juga terlaksana.
Kepada awak media Dede menyampaikan keprihatinannya atas kerugian materil dan imateriil “saya mengalami kerugian materil dan imateriil akibat ulah saudara Riswan diduga menggelapkan biaya pelaksanaan paket E 175 dan paket E 98, saya ditagih oleh toko material dan oleh para pekerja yang telah mengerjakan kedua paket pekerjaan tersebut bahkan saya di caci maki dan dianggap penipu karena terlambat membayar upah para pekerja, nama saya menjadi buruk dimata masyarakat dan para pemilik toko material,” papar Dede.



Selanjutnya Dede menambahkan “atas penggelapan yang diduga telah dilakukan oleh Riswan ini saya meminta tanggungjawab para pihak dan saya berencana akan menuntut kerugian materiil dan lebih lagi imateriil terhadap diri saya ini kepada Riswan, saya ingin Riswan dapat memulihkan nama baik saya dan keluarga.
Sebagai pelaksana di lapangan Dede telah menyelesaikan tugasnya melaksanakan kedua paket tersebut hal ini dibuktikan dengan terbitnya surat keterangan yang ditandatangani oleh Pak Nas nas sebagai pejabat pengawas yang ditunjuk dinas terkait keterangan dari pemerintah Kecamatan setempat. Dede juga sudah melaporkan terkait Riswan ke pihak kepolisian Polres Sukabumi.
Reporter: R Iyan Sapta Nurdiansyah, SE