ROKAN HILIR — Direksi Pengembangan PT SPRH (Perseroda) Rokan Hilir, Zulpakar, angkat bicara terkait dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan pembangunan Sentra Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tanjung Lumba-Lumba, Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu.
Zulpakar menyatakan bahwa transaksi pembelian lahan seluas 2 hektare tersebut diduga tidak mengikuti mekanisme perusahaan, serta terindikasi adanya konflik kepentingan. Ia menegaskan dirinya selaku Direksi Pengembangan tidak pernah dilibatkan dalam proses pembelian.
“Saya sama sekali tidak tahu-menahu soal transaksi ini. Seharusnya, saya yang berwenang dalam proses pembelian lahan,” kata Zulpakar kepada media, Kamis (10/7/2025).
Dalam kwitansi, nilai pembelian tercatat Rp615 juta, namun yang direalisasikan hanya Rp400 juta. Pihak yang disebut sebagai pemilik lahan adalah warga RT 03 Kelurahan Teluk Merbau.
Zulpakar mengaku telah turun ke lokasi dan mengklarifikasi ke Kantor Lurah. Namun, pihak-pihak yang terkait langsung tidak hadir. Hanya Ketua RW dan perwakilan RT 03 yang datang, diduga sebagai pihak penjual sekaligus penandatangan kwitansi pembayaran.
Dari investigasi internal, ditemukan kejanggalan serius, seperti:
- Dokumen administrasi tidak sesuai prosedur
- Surat tanah tidak terdaftar di kelurahan
- Tidak sesuai studi kelayakan dalam rencana bisnis
- Lokasi lahan terindikasi masuk dalam kawasan hutan atau zona hijau
Ia menyebut harga lahan tidak rasional mengingat kondisi fisik lahan berupa hutan piyai yang semrawut dan belum jelas jarak ke bibir pantai. Laporan LSM menyebut sebagian lahan termasuk kawasan yang dilarang diperjualbelikan, merujuk Perpres No. 5 Tahun 2005 tentang penertiban kawasan hutan.
Menanggapi hal ini, Tim Investigasi DPP TOPAN RI meminta PT SPRH membatalkan pembelian yang diduga dilakukan tanpa prosedur oleh oknum sekretaris perusahaan. Mereka juga mendesak aparat hukum mengusut kasus ini, serta menuntut pengembalian dana mark-up ke kas negara melalui PT SPRH.
Reporter: Fahrorozi
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.