Sukabumi | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-29 Tahun Sidang 2025 pada Selasa (5/8/2025) di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat, serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian pandangan fraksi dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara masing-masing fraksi:
- Fraksi Partai Golkar dan PAN: Rahma Sakura Ramkar
- Fraksi GERINDRA: Hera Iskandar
- Fraksi PKB: Nandar, S.Pd
- Fraksi PKS: Erpa Aris Purnama, S.Si
- Fraksi PDI Perjuangan: H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd
- Fraksi Demokrat: Lugi Septiandi Herman
- Fraksi PPP: H. Apep Saepul Mandan
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari penyampaian nota pengantar Raperda APBD-P 2025 oleh Bupati beberapa waktu lalu.
“Secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD memuat catatan, saran, koreksi, hingga pertanyaan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk memperoleh klarifikasi dan tindak lanjut yang konstruktif demi penyempurnaan Raperda yang diajukan,” jelasnya.
DPRD berharap masukan dari fraksi-fraksi akan memberikan kontribusi positif terhadap penyempurnaan Raperda APBD Perubahan 2025, sehingga dapat menghasilkan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Nurlaela
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.