...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Politik

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-43 Tahun Sidang 2025

palapatvnews by palapatvnews
21 Desember 2025
in Berita Politik
0 0
0
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-43 Tahun Sidang 2025
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp


Palabuhanratu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-43 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/12/2025).
Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Perubahan Ke-1 Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi Bulan Desember 2025 yang ditetapkan pada 8 Desember 2025.

Agenda utama rapat meliputi pengambilan keputusan atas Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan atas Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.

Baca Juga

Perumda AM TJM Himbau Masyarakat Daftar Program SL Mandiri tahun 2026

Ferry Supriyadi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Penggunaan Buah Impor oleh SPPG

Bupati Sukabumi Serahkan Langsung Sukabumi Awards 2025 kepada Ramzi Akbar Yusuf

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026 merupakan amanat Pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Pasal 372 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Sesuai ketentuan tersebut, Badan Musyawarah DPRD telah menyusun dan membahas Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026, yang kemudian disampaikan oleh Pimpinan Badan Musyawarah DPRD, H. Usep.

Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Perubahan Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 oleh Ketua BAPEMPERDA, Bayu Permana.

Dalam laporannya dijelaskan bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2025, Propemperda Tahun 2025 semula memuat 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang terdiri dari 10 Raperda prakarsa DPRD dan 9 Raperda usulan Pemerintah Daerah. Namun, seiring dinamika pemerintahan serta kesiapan substansi regulasi, dilakukan penyesuaian terhadap Propemperda tersebut.

BAPEMPERDA menerima Surat Bupati Sukabumi Nomor 100.3.2/2019/Hukum/2025 tanggal 10 November 2025 terkait penarikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Sukabumi Tahun 2025–2035 dari Propemperda Tahun 2025. Penarikan dilakukan karena dokumen RPIK masih dalam tahap penyusunan dan memerlukan penyelarasan dengan RTRW Kabupaten Sukabumi serta Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Barat yang tengah mengalami perubahan.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama Bagian Hukum Setda dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi pada 10 Desember 2025, BAPEMPERDA menilai penarikan Raperda tersebut sebagai langkah yang tepat dan bertanggung jawab guna menjamin kepastian hukum, keselarasan kebijakan, serta kualitas produk hukum daerah. Dengan demikian, jumlah Raperda dalam Propemperda Tahun 2025 berubah dari 19 menjadi 18 Raperda.

Rapat Paripurna kemudian menyetujui dan menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026 serta Perubahan Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.

Sebagai agenda terakhir, diumumkan perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat berdasarkan Surat Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 016/EX/DC.PD/KAB.SMI/X/2025 tanggal 29 Oktober 2025. Adapun perubahan tersebut meliputi:

Saepuloh, SE, yang semula Anggota Komisi II, menjadi Anggota Komisi IV.
Lugi Septiandi Herman, yang semula Anggota Komisi IV, menjadi Anggota Komisi III.
Perubahan tersebut menjadi dasar penetapan perubahan Keputusan DPRD tentang Keanggotaan dan Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024–2029.

(Nurlaela)

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Ketua DPRDSukabumi
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

Gerak Cepat Datuk Penghulu Hariyo Wibowo, Rumah Warga Teluk Piyai yang Terbakar Kembali Berdiri
Berita Politik

Sekretaris PAC Gerindra Kubu Minta Penindakan Tegas Pembuang Sampah di Sungai

9 Februari 2026
15
PSI Bogor Perkuat Konsolidasi, Sambut Kader NasDem dari Tujuh Kecamatan
Berita Politik

PSI Bogor Perkuat Konsolidasi, Sambut Kader NasDem dari Tujuh Kecamatan

5 Februari 2026
5
Musda V Partai Golkar Kolaka Utara: Abu Muslim Kembali Pimpin, Target Minimal Tiga Kursi DPRD
Berita Politik

Musda V Partai Golkar Kolaka Utara: Abu Muslim Kembali Pimpin, Target Minimal Tiga Kursi DPRD

31 Januari 2026
26
DPRD Kolaka Utara Gelar Rapat Paripurna Istimewa Bahas Tiga Raperda Strategis
Berita Politik

DPRD Kolaka Utara Gelar Rapat Paripurna Istimewa Bahas Tiga Raperda Strategis

26 Januari 2026
12
Ferry Supriyadi Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Sikapi Isu Akuisisi dari Perusahaan,Sidak Garment di Cicurug
Berita Politik

Ferry Supriyadi Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Sikapi Isu Akuisisi dari Perusahaan,Sidak Garment di Cicurug

24 Januari 2026
5
Fery Supriyadi Ketua Komisi IV Akui Pemerintah Belum Sempurna Tangani Bencana Akibat Keterbatasan Anggaran
Berita Politik

Fery Supriyadi Ketua Komisi IV Akui Pemerintah Belum Sempurna Tangani Bencana Akibat Keterbatasan Anggaran

24 Januari 2026
1
Load More

BeritaPilihan

Festival Ketupat Rebo Wekasan 2025 di Desa Tugu Selatan Bogor, Ribuan Warga Padati Lapangan Baru Karamat

Festival Ketupat Rebo Wekasan 2025 di Desa Tugu Selatan Bogor, Ribuan Warga Padati Lapangan Baru Karamat

7 bulan ago
111
Kunjungan Kerja Pinwil Riau–Kepri di Rokan Hilir, Dorong Optimalisasi Penyerapan Gabah Petani

Kunjungan Kerja Pinwil Riau–Kepri di Rokan Hilir, Dorong Optimalisasi Penyerapan Gabah Petani

2 hari ago
3
Odekta dan Robi Atlit BIN Juara Lari Nasional di Jambi

Odekta dan Robi Atlit BIN Juara Lari Nasional di Jambi

2 tahun ago
4
Syukuran Pelepasan dan Kelulusan Siswa-Siswi SMP, SMA, dan SMK Sekolah Ma’arif NU Ciomas

Syukuran Pelepasan dan Kelulusan Siswa-Siswi SMP, SMA, dan SMK Sekolah Ma’arif NU Ciomas

2 tahun ago
82
Pembukaan Rakernas PDI Perjuangan: GNTI Riau Perkenalkan Produk UMKM

Pembukaan Rakernas PDI Perjuangan: GNTI Riau Perkenalkan Produk UMKM

2 tahun ago
9
Teluk Nilap Jaya Usulkan Pembangunan Prioritas di Musrenbang Kecamatan Kubu Babussalam

Teluk Nilap Jaya Usulkan Pembangunan Prioritas di Musrenbang Kecamatan Kubu Babussalam

4 minggu ago
12

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
20
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

BPN Bogor Dibanjiri Surat Keberatan, Petani Tolak Perpanjangan SHGB Perusahaan

BPN Bogor Dibanjiri Surat Keberatan, Petani Tolak Perpanjangan SHGB Perusahaan

11 Maret 2026
Kecelakaan di Tanjakan Lengsar, Dua Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Tanjakan Lengsar, Dua Orang Meninggal Dunia

10 Maret 2026
Kunjungan Kerja Pinwil Riau–Kepri di Rokan Hilir, Dorong Optimalisasi Penyerapan Gabah Petani

Kunjungan Kerja Pinwil Riau–Kepri di Rokan Hilir, Dorong Optimalisasi Penyerapan Gabah Petani

9 Maret 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca