Sukabumi | DPRD Kabupaten Sukabumi resmi melaksanakan penandatanganan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
“Alhamdulillah, proses penandatanganan telah kita laksanakan bersama. Dengan demikian, Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi. Sementara Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pimpinan DPRD turut menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus II DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, para kepala perangkat daerah, serta unsur pendukung lainnya yang telah bekerja keras demi tercapainya kesepakatan tersebut.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian sambutan dan pendapat akhir Bupati Sukabumi, yang diwakili oleh Drs. H. Asep Japar, M.M.
Reporter: Nurlaela
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.