...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Kriminal

Dua Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polres Kolaka Utara, Termasuk Seorang ASN Diduga Miliki Sabu

palapatvnews by palapatvnews
14 Mei 2025
in Berita Kriminal
0 0
0
Dua Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polres Kolaka Utara, Termasuk Seorang ASN Diduga Miliki Sabu
0
SHARES
634
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Kolaka Utara, Sultra – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu dini hari (14/5/2025).

Kedua pelaku yang diamankan yakni Haji Ambo Lolo (46), warga Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dan Djumaran Dwi Putra (36), warga Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kolaka Utara yang diketahui merupakan seorang ASN.

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Tangkap Petani Diduga Miliki Shabu

Audiensi Aliansi ASN, PGRI, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Bahas Kesejahteraan Guru

Rapat Kerja Perdana ASN: Pesan dari Kadis Kominfotiks Rohil

Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K, melalui Humas Polres Kolut Bripka Arif Irawan menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah rumah di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara, berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu milik Haji Ambo Lolo, dan tiga sachet plastik berisi kristal yang juga diduga sabu milik Djumaran Dwi Putra,” ujar Bripka Arif.

Dari Haji Ambo Lolo:

  • 1 sachet plastik bening berisi kristal sabu (bruto 0,37 gram)
  • 36 lembar uang pecahan Rp100.000
  • 37 lembar uang pecahan Rp50.000
  • 1 set alat hisap (bong)
  • 2 korek api gas
  • 1 buah sumbu
  • 1 unit HP OPPO A3

Dari Djumaran Dwi Putra (ASN):

  • 3 sachet plastik bening berisi kristal sabu (bruto 1,54 gram)
  • 35 lembar uang pecahan Rp100.000
  • 35 lembar uang pecahan Rp50.000

Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Kolaka Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua pelaku disangkakan melanggar:

  • Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)
  • atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)
  • dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini proses penyidikan tengah berlangsung dan kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutup Bripka Arif.

Reporter: Musriadi

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: ASNsabu-sabuSatresnarkoba
Advertisement Banner

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Tangkap Petani Diduga Miliki Shabu
Berita Hukum

Satresnarkoba Polres Kolaka Utara Tangkap Petani Diduga Miliki Shabu

27 Januari 2026
77
Polres Kolaka Utara Gulung Dua Bandar Sabu di Terminal Lacaria
Berita Hukum

Polres Kolaka Utara Gulung Dua Bandar Sabu di Terminal Lacaria

13 Januari 2026
222
Motif Asmara, Warga Perumahan Mutiara Lido Ditusuk Saat Nongkrong Malam Hari
Berita Kriminal

Motif Asmara, Warga Perumahan Mutiara Lido Ditusuk Saat Nongkrong Malam Hari

13 Oktober 2025
111
Polres Rohil Ungkap Kasus Perambahan dan Pembakaran Hutan, Lima Terduga Pelaku Diamankan
Berita Kriminal

Polres Rohil Ungkap Kasus Perambahan dan Pembakaran Hutan, Lima Terduga Pelaku Diamankan

11 Juli 2025
161
Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan
Berita Kriminal

Polresta Bogor Kota Bongkar Praktik Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan

18 Juni 2025
2
Mahasiswa di Desa Seuwwa Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Berita Kriminal

Mahasiswa di Desa Seuwwa Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

16 Mei 2025
577
Load More

BeritaPilihan

HMI Cabang Bogor Resmi Perkenalkan Buku Panduan Administrasi dan Kesekretariatan untuk Kader

HMI Cabang Bogor Resmi Perkenalkan Buku Panduan Administrasi dan Kesekretariatan untuk Kader

3 hari ago
12
Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Pimpin Rapat Paripurna ke-39

Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Pimpin Rapat Paripurna ke-39

4 bulan ago
9
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kecamatan Pasir Limau Kapas

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kecamatan Pasir Limau Kapas

1 tahun ago
26
Pemerintah Kabupaten Bogor Gelar Tarawih Keliling di Cigombong

Pemerintah Kabupaten Bogor Gelar Tarawih Keliling di Cigombong

11 bulan ago
3
Mempererat Silaturahmi Menjelang Pemilu 2024 di Desa Panipahan

Mempererat Silaturahmi Menjelang Pemilu 2024 di Desa Panipahan

1 tahun ago
12
Video Viral yang Melibatkan Setda Rokan Hilir Mencuat, Andi Nugraha Angkat Bicara

Video Viral yang Melibatkan Setda Rokan Hilir Mencuat, Andi Nugraha Angkat Bicara

2 tahun ago
100

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

18 Desember 2025
67
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Pukat Harimau Asal Malaysia Resahkan Nelayan Panipahan

Pukat Harimau Asal Malaysia Resahkan Nelayan Panipahan

3 Februari 2026
PT CSM Klarifikasi Polemik IUP Nikel di Kolaka Utara

PT CSM Klarifikasi Polemik IUP Nikel di Kolaka Utara

3 Februari 2026
Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati H.Bistamam Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC

Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati H.Bistamam Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC

3 Februari 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca