Palapatvnews | Bogor, Pembangunan betonisasi di wilayah Kecamatan Cijeruk yang saat ini sedang dilaksanakan, khususnya jalan penghubung antara Desa Tajur Halang dan Desa Sukaharja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikabarkan menjadi sorotan beberapa awak media. Diduga ada oknum wartawan yang terlibat dalam proses pembangunan ini, yang tentunya menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Indikasi adanya back up atau dukungan dari oknum wartawan ini mulai tercium beberapa waktu lalu, ketika awak media mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Namun, jawaban yang diterima cukup mengejutkan. Oknum wartawan tersebut menjawab dengan singkat, ‘ngapain ketemu’.
Oknum wartawan yang disebutkan memiliki inisial A ini juga disebut-sebut memiliki julukan ‘media bodrek’. Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat beliau seharusnya menjalankan tugasnya sebagai jurnalis dengan profesionalitas. Ayub, selaku ketua Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2), angkat bicara dan menyampaikan kekecewaannya atas tindakan oknum wartawan tersebut.
‘Seharusnya para jurnalis melakukan fungsi sosial kontrol untuk mencari berita yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah terlibat dalam back up proyek pembangunan,’ tegas Ayub.
Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Mereka seharusnya menjadi pihak yang netral dan tidak terlibat dalam kepentingan tertentu. Namun, kejadian ini menunjukkan bahwa ada oknum-oknum di dunia jurnalistik yang terlibat dalam praktik tidak etis.
Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi seluruh wartawan untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Kode etik tersebut mengatur prinsip-prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap jurnalis, seperti kejujuran, independensi, dan akuntabilitas.
Di sisi lain, masyarakat juga harus tetap kritis terhadap informasi yang diberikan oleh media. Jangan mudah terpengaruh oleh berita yang tidak terverifikasi kebenarannya. Sebagai konsumen informasi, kita memiliki tanggung jawab untuk memilah dan memilih informasi yang dapat dipercaya.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses pembangunan. Dalam hal ini, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.(Tim)