Palapatvnews | Bogor, Pada kesempatan ini, kami ingin mengangkat isu yang mengejutkan terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh security UPT Infrastruktur dan Irigasi Pengairan Wilayah IV. Insiden ini melibatkan Dinas UPT Infrastruktur Irigasi dan Pengairan kelas A wilayah IV Leuwiliang yang dipimpin oleh H. Rudi Supandi.
Baru-baru ini, UPT pengairan wilayah ini telah membangun kantor baru di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea. Selama ini, mereka hanya menyewa tempat di salah satu perumahan. Pembangunan kantor baru ini menghabiskan anggaran sekitar Rp. 3,7 Miliar. Dengan adanya kantor baru ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih mudah dan efektif.
Namun, sangat disayangkan ketika tim media datang untuk meliput acara peresmian kantor baru tersebut, seorang security dari UPT tersebut berperilaku arogan dan berbohong ketika ditanya mengenai keberadaan H. Rudi. Menurut security tersebut, H. Rudi tidak ada di tempat, padahal pada kenyataannya H. Rudi berada di ruangannya dan kami berhasil bertemu dan berbincang dengannya.
Kejadian kedua yang sangat tidak terpuji adalah ketika seorang oknum satpam melakukan tindakan arogan dengan memukul tembok. Mungkin dia kesal karena tim media hadir. Sebagai media yang telah menjalin hubungan kerja sama dengan UPT tersebut selama bertahun-tahun, kami menganggap H. Rudi sebagai keluarga sendiri. Oleh karena itu, kami merasa terintimidasi dengan sikap lima security yang bersikap seperti preman.
Setelah melakukan analisis mendalam terhadap kasus ini, tim kuasa hukum kami akan melaporkan insiden ini kepada aparat penegak hukum. Tindakan oknum security yang sengaja menghalangi tugas dan fungsi wartawan yang sedang menjalankan tugas dapat dipidana sesuai dengan Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 mengatur bahwa pelanggaran tersebut dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.
Kami, sebagai jurnalis yang bertugas, merasa penting untuk melaporkan kejadian ini agar keadilan dapat ditegakkan dan agar tidak ada lagi intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini dengan serius dan memberikan sanksi yang setimpal kepada oknum security yang terlibat dalam insiden ini.
Sebagai media, kami berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Kami juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan, sehingga kebebasan pers tetap terjaga dan wartawan dapat menjalankan tugasnya tanpa ada hambatan atau intimidasi.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi semua pihak terkait untuk menjunjung tinggi hukum dan menghormati hak wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik mereka. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kebebasan pers dan keadilan tetap terjaga di negara ini.
Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.
Reporter: R Iyan Sapta SE
Editor: Nuy
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.