Palapatvnews | Rokan Hilir, Kejadian pemblokiran nomor telepon wartawan oleh seorang pejabat pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau telah menimbulkan kontroversi. Wartawan hanya ingin meminta klarifikasi dari kepala dinas terkait dengan dugaan ketidakstabilan kenaikan harga sembako di Bagan Siapi Api, yang menjadi keluhan masyarakat saat ini. Namun, sayangnya, sikap pejabat publik tersebut terlihat arogan dengan memblokir nomor telepon wartawan terkait persoalan tersebut.
Diduga kepala dinas Disprindagsar Kabupaten Rokan Hilir tidak memahami perannya sebagai pelayan masyarakat. Sikapnya yang bungkam dan melakukan pemblokiran nomor telepon wartawan menunjukkan ketidakbijakan dalam menjalankan tugas sebagai seorang pemimpin yang seharusnya memberikan kemudahan dan kejelasan kepada masyarakat.
Ketua DPD TOPAN-RI, Yusaf Hari Purnomo, mengkritik sikap kepala dinas tersebut. Menurutnya, sebagai seorang pejabat publik, seharusnya kepala dinas dapat menerima konfirmasi dari wartawan dan memberikan informasi yang dibutuhkan dengan bijak. Tindakan pemblokiran nomor telepon wartawan hanya menunjukkan ketidakprofesionalan dan tidak mendukung prinsip kebebasan pers.
Yusaf Hari Purnomo juga menyatakan bahwa Bupati Rokan Hilir perlu mengevaluasi kinerja kepala dinas yang diduga tidak kompeten. Kepala dinas yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik dan bersikap tidak baik terhadap wartawan tidak layak menduduki posisinya.
Kejadian ini menunjukkan perlunya kesadaran dan pemahaman yang lebih baik tentang peran pejabat pemerintah dalam melayani masyarakat dan menjaga kebebasan pers. Semua pihak diharapkan dapat belajar dari kejadian ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.