Kota Bogor | Kasus dugaan penelantaran istri yang melibatkan seorang ASN berinisial YN dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Kota Bogor kembali mencuri perhatian publik. YN dituding tidak menjalankan kewajiban sebagai suami selama lebih dari satu tahun, meskipun istrinya, S, saat ini tengah hamil lima bulan.
Andri Susanto, S.H., Ketua LBH IWO Bogor Raya menyebutkan bahwa fenomena ini mencerminkan permasalahan sosial yang lebih luas. Dia menilai bahwa meskipun ada aturan mengenai hak dan kewajiban ASN, pelanggaran tetap terjadi. “Fenomena ini sangat memprihatinkan, terutama karena pelakunya adalah seorang ASN yang seharusnya menjadi contoh yang baik,” ujarnya.
LBH IWO menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap perilaku ASN, baik dalam kehidupan pribadi maupun di ruang publik. Andri mencatat bahwa rendahnya pengawasan memungkinkan terjadinya penyimpangan, yang berpotensi merusak kehidupan rumah tangga. “Uji analitik terhadap peristiwa ini sangat penting untuk memastikan setiap tindakan hukum didasarkan pada prinsip keadilan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan tanggung jawab moral ASN sebagai pelayan publik dan panutan di masyarakat. Harapan untuk adanya langkah pembinaan yang intensif sangat dibutuhkan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Reporter: Roby
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.