Sukabumi | Kasus dugaan penggelapan bantuan alat pertanian berupa traktor roda empat yang diberikan kepada salah satu kelompok tani di Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, kini tengah menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mulai mendalami laporan tersebut dan telah memanggil sejumlah saksi, termasuk dari pihak pelapor.
Salah satu yang dimintai keterangan adalah Rendi Subhakti, Divisi Investigasi Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Korwil 2 Kota/Kabupaten Sukabumi. Ia hadir di Kejari Sukabumi pada Rabu (11/6/2025) untuk memberikan klarifikasi atas laporannya yang telah dilayangkan beberapa minggu sebelumnya.
“Saya hadir hari ini untuk memberikan keterangan terkait laporan saya mengenai dugaan penggelapan alat pertanian berupa traktor roda empat, bantuan dari Kementerian Pertanian. Diduga kuat, traktor tersebut telah dijual oleh oknum ketua kelompok tani di Desa Bojongjengkol,” ungkap Rendi kepada awak media.
Menurut Rendi, nilai traktor tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 400 juta berdasarkan keterangan para saksi yang telah diperiksa. Namun, untuk data resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi masih menunggu proses selanjutnya.
“Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh Kejari. Tadi juga beberapa saksi telah diperiksa. Kemungkinan ke depan akan ada pemeriksaan terkait dokumen-dokumen dari Dinas Pertanian. Kami juga sudah menjalin komunikasi dengan pihak dinas terkait data tersebut,” tambahnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai nilai bantuan traktor tersebut, Rendi menjelaskan, “Kalau berdasarkan keterangan saksi, nilainya di atas Rp 400 juta. Tapi data resmi dari dinas belum keluar. Ini baru awal penyelidikan, nantinya beberapa pihak dinas juga akan dipanggil.”
Rendi juga berharap penanganan kasus ini bisa berjalan cepat dan tegas. Ia mengungkapkan bahwa terduga pelaku dalam kasus ini juga pernah terlibat dalam kasus dugaan penggelapan bantuan sapi di kelompok tani yang sama.
“Harapan saya, proses penanganan bisa lebih cepat dan para pelaku bisa segera diperiksa. Apalagi informasi yang kami terima, pelaku ini juga terlibat dalam kasus penggelapan bantuan sapi sebelumnya. Bantuan traktor ini berasal dari tahun 2023. Sementara untuk bantuan tahun 2024, kami belum melihat ada tindak lanjut,” pungkasnya.
Reporter: R. Iyan Sapta Nurdiansyah, SE
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.