Palapatvnews | Labuhan Batu, Warga Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura, Provinsi Sumatra Utara, mendukung Kapolres Labuhan Batu AKBP James Hutajulu dalam pemberantasan peredaran narkoba. Maraknya peredaran narkoba jenis sabu di daerah tersebut membuat masyarakat resah, terutama terkait dugaan bandar atau pengedar narkoba berinisial RD.
Masyarakat setempat sangat mengapresiasi komitmen Kapolres Labuhan Batu, Polda Sumatra Utara, dan Polri dalam pemberantasan narkoba di Sumatra Utara. Mereka mengakui bahwa Kapolres Labuhan Batu telah menciptakan banyak Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Labuhan Batu dan Labura.



Beberapa hari yang lalu, tempat-tempat mangkal para pemakai dan pengedar narkoba di daerah tersebut berhasil diamankan dan dirubuhkan oleh petugas. Hal ini membuat masyarakat semakin yakin bahwa Kapolres Labuhan Batu benar-benar komitmen dalam memberantas narkoba.
Namun, masyarakat juga mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap dugaan bandar atau pengedar narkoba berinisial RD yang diduga belum tersentuh hukum. Mereka melihat bahwa RD selalu membawa dan menyimpan barang haram tersebut di mobil dan sepeda motornya, serta mengedarkannya dengan berpindah-pindah tempat.
Pada sebuah acara ngobrol bareng di Rumah Makan Barokah Rantau Prapat, Kapolres Labuhan Batu menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya narkoba di Kuala Bangka. Beliau menyatakan bahwa orang yang sudah direhabilitasi kemungkinan kambuh kembali karena pengaruh lingkungan sekitarnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kapolres Labuhan Batu memerintahkan Kapolsek Kualuh Hilir untuk mengambil tindakan dan meminta korban yang telah direhabilitasi untuk meminta bantuan agar bisa direhab kembali. Rehabilitasi merupakan prosedur penyembuhan fisik dan mental bagi pengguna narkoba.
Seorang laki-laki berinisial FN yang telah direhab selama hampir setahun dikabarkan kambuh kembali setelah kembali dari rehabilitasi. Hal ini diduga karena pengaruh lingkungan yang masih terdapat peredaran narkoba jenis sabu, yang diduga diperjualbelikan oleh RD yang belum tersentuh hukum.
Reporter : Eka Hombing
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.