Enter your email Address

  • About
  • Contcat Us
Minggu, Juni 8, 2025
Palapatvnews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News

    WGII Luncurkan Data ICCAs 2025: Peran Masyarakat Adat Krusial dalam Konservasi Keanekaragaman Hayati

    Terungkap di Persidangan Suap Aparat, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos SGC, Ny. Lee

    Tolong Jangan Bodohi Masyarakat, Kinerja Direksi PTPN, Perhutani dan KLHK Gimmick, Tindakan Simbolik, Sekedar Formalitas, Takut Siapa ??? “.

    Muh. Abdan Mengecam Pengesahan UU TNI oleh DPR RI

    Penyerahan 700 Unit Kendaraan Operasional Maung MV3 Produk PT PINDAD

    Peluncuran Pusat Unggulan Nasional MBG Jakarta: Mewujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    Kapolri Bertekad Mengembangkan Direktorat PPA-PPo Hingga Tingkat Polda dan Polres

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dukung Kesetaraan Gender dalam Tanwir Aisyiyah

    Reses dan Silaturahmi Bersama Ravindra Airlangga: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Akses Kesehatan dan Jaminan Sosial

  • Broadcast

    Ucapkan Hari Jurnalis Internasional, Dewi Juliani Ungkap Beratnya Perjuangan Seorang Jurnalis

    Hari Toleransi Internasional, Menghargai Perbedaan untuk Membangun Masyarakat yang Inklusif

    Bangun Karakter Unggul, Dewi Juliani Soroti Strategi Kreatif Pendidikan Berbasis Moral

    Dewi Juliani: Selamat HUT ke-78 Korps Brimob, Semoga Makin Unggul dan Profesional

    HCPSN Adalah Panggilan Tindakan Nyata Lestarikan Flora dan Fauna

    Nonton Bareng ‘AKU RINDU’ Bersama Kapolres Labuhanbatu dan Masyarakat

    Suasana Haru Penuhi Pisah Sambut Pejabat Eselon IV dan V Lapas Tebing Tinggi

  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Pariwara
  • PALAPATV CHANNEL
  • Home
  • News

    WGII Luncurkan Data ICCAs 2025: Peran Masyarakat Adat Krusial dalam Konservasi Keanekaragaman Hayati

    Terungkap di Persidangan Suap Aparat, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos SGC, Ny. Lee

    Tolong Jangan Bodohi Masyarakat, Kinerja Direksi PTPN, Perhutani dan KLHK Gimmick, Tindakan Simbolik, Sekedar Formalitas, Takut Siapa ??? “.

    Muh. Abdan Mengecam Pengesahan UU TNI oleh DPR RI

    Penyerahan 700 Unit Kendaraan Operasional Maung MV3 Produk PT PINDAD

    Peluncuran Pusat Unggulan Nasional MBG Jakarta: Mewujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    Kapolri Bertekad Mengembangkan Direktorat PPA-PPo Hingga Tingkat Polda dan Polres

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dukung Kesetaraan Gender dalam Tanwir Aisyiyah

    Reses dan Silaturahmi Bersama Ravindra Airlangga: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Akses Kesehatan dan Jaminan Sosial

  • Broadcast

    Ucapkan Hari Jurnalis Internasional, Dewi Juliani Ungkap Beratnya Perjuangan Seorang Jurnalis

    Hari Toleransi Internasional, Menghargai Perbedaan untuk Membangun Masyarakat yang Inklusif

    Bangun Karakter Unggul, Dewi Juliani Soroti Strategi Kreatif Pendidikan Berbasis Moral

    Dewi Juliani: Selamat HUT ke-78 Korps Brimob, Semoga Makin Unggul dan Profesional

    HCPSN Adalah Panggilan Tindakan Nyata Lestarikan Flora dan Fauna

    Nonton Bareng ‘AKU RINDU’ Bersama Kapolres Labuhanbatu dan Masyarakat

    Suasana Haru Penuhi Pisah Sambut Pejabat Eselon IV dan V Lapas Tebing Tinggi

  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Pariwara
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kebijakan

Evaluasi Manajerial dalam Pengawasan Izin di Wilayah Puncak oleh Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat

palapatvnews by palapatvnews
15 Januari 2025
in Hukum dan Kebijakan
235 18
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Puncak Cisarua | Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, di bawah pimpinan Wakil Ketua Iwan Suryawan, melakukan dialog dengan pihak Hibisc dan kolega dari DPRD Kabupaten Bogor. Selasa, (14/01/25).

Pertemuan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan masyarakat mengenai keberadaan beberapa bangunan di kawasan Puncak yang beroperasi tanpa izin. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami, agar tidak ada contoh praktik pembangunan yang kurang baik di provinsi ini.

BACA JUGA

Proses Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Hampir Rampung

Apresiasi Penataan Kawasan oleh Kabupaten Bogor

Kami menghargai usaha Kabupaten Bogor yang telah melakukan penertiban dan penataan kawasan Puncak. Penting bagi kami untuk memastikan bahwa bangunan yang ada tidak melanggar regulasi.

Apresiasi ini juga disertai dengan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang mungkin belum dirasakan akibat keberadaan bangunan tersebut. Kami berharap evaluasi mendalam dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlangsungan lingkungan.

Rekomendasi dan Langkah Tindak Lanjut

Dalam pertemuan tersebut, ada berbagai rekomendasi termasuk pembongkaran wahana Bianglala yang dianggap mengganggu aktivitas olahraga paralayang. Anggaran yang diperlukan untuk pembongkaran tersebut dilaporkan sebesar hampir 2 milyar.

Kami menekankan bahwa biaya ini lebih baik dikeluarkan sekarang daripada menanggung dampak yang lebih besar bagi masyarakat di masa mendatang. Komisi IV akan terus berkolaborasi dengan semua pihak untuk memberikan solusi yang bijak. Dalam pertemuan ini, kami berharap masyarakat melihat komitmen kami dalam menangani isu-isu lingkungan dan perizinan dengan serius.

Pentingnya Evaluasi Manajerial

Fikri Hudi Oktarwan, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, menekankan bahwa pelanggaran hukum dalam proses perizinan harus segera dievaluasi. Dalam konteks ini, jika sebuah izin tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, maka evaluasi manajerial adalah langkah yang sangat diperlukan.

Sebagai anggota dewan, tanggung jawab untuk penegakan aturan tidak hanya berada di tangan DPRD, tetapi juga di kepala daerah.

Kewenangan Izin di Tingkat Kabupatan

Fikri menjelaskan bahwa kewenangan perizinan ada di level kabupaten. Artinya, segala izin yang dikeluarkan harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pembangunan tidak melanggar ketentuan yang ada, terutama dalam hal penggunaan ruang terbuka hijau (RTH).

Memahami Ketentuan KDB dan Izin Site Plan

Dalam pernyataannya, Fikri juga menghadapi isu terkait Koefisien Dasar Bangunan (KDB) di wilayah Puncak. Ia menggarisbawahi bahwa KDB ini seharusnya tidak melebihi 6%, sedangkan RTH yang harus disediakan setidaknya lebih besar, yakni 94%. Dari pengajuan izin site plan yang melibatkan area seluas 21 hektare, aspek KDB harus diperhatikan dengan seksama.

Apabila proposal tersebut tidak mematuhi ketentuan ini, maka sepatutnya tindakan tegas diambil untuk menertibkan situasi yang ada.

Reporter: Chenk

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: Evaluasi manajerialIzin site planKoefisien dasar bangunanPerizinan kabupatenRuang terbuka Hijausite plan

Pos Terkait

Aksi Jalak Indonesia: Tuntutan Copot Muttaqin Harahap dari Kejati Sumut

by palapatvnews
9 Desember 2024
0
1.4k

Sumut | Pada Senin (9/12/2024), ratusan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Lawan Koruptor (Jalak) Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan...

Load More
Next Post

Resahnya Masyarakat Terhadap Listrik Sering Padam di Kecamatan Huamual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

BERITA POPULER

Pengungkapan Kasus Rekayasa Perampokan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Utara

2 Desember 2024
5.6k

Video Viral: Intimidasi Terhadap Ustad Saat Pembongkaran Hibisc puncak

8 Maret 2025
2.8k

Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Soal Puncak, Viral di Media Sosial

12 Juli 2024
2.6k

Penangkapan Pelaku Ilegal Fishing Menggunakan Bom Ikan di Kolaka Utara

27 Februari 2025
2.6k

Indomaret di Rantau Prapat Diduga Jual Barang Kadaluarsa

18 Maret 2024
2.2k

BERITA PILIHAN

KH. Romdon Resmi Menjadi Rais Syuriah PCNU Kabupaten Bogor

28 April 2025
1.5k

Festival Budaya Nusantara: Mempererat Hubungan Silaturrahmi Antar Sekolah

14 Maret 2024
1.4k

Pembangunan Betonisasi Jalan di Desa Sukadamai: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik

25 April 2025
1.4k

Anggota Koramil 0621-10, Bersih-Bersih Pasca Robohnya Tiang Telkom di Megamendung

9 Januari 2025
1.5k

About

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent Posts

  • Dari Cerita Hidayah ke Aksi Nyata: Kapalang Misteri Tebar Ratusan Hewan Kurban
  • Tanam Pohon dan Pilah Sampah di Puncak, PT Banyu Agung Perkasa Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
  • PT Banyu Agung Perkasa Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, KWP Turut Hadir Dalam Aksi Bersih dan Tanam Pohon di Puncak
  • Sinergi PT Banyu Agung Perkasa dan TNI, Mayor TB Eka Purnama: Menanam Harapan, Menjaga Alam, Aksi Nyata di Jantung Puncak
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami

© 2025 PT. PALAPA VISUAL MANDIRI

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Broadcast
  • Internasional
  • Nasional
  • Advertisement
  • Pariwara
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2025 PT. PALAPA VISUAL MANDIRI

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

 

Memuat Komentar...