Palapatvnews | Labuhanbatu, Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, diduga darurat narkoba, hampir semua pelosok di daerah pesisir Kabupaten Labuhan batu marak dan bebasnya peredaran barang haram jenis sabu-sabu yang dikendalikan inisial F dan D, Demikian diungkapkan masyarakat pemerhati anti narkoba Jum’at (15/03/2024).
” Sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengancam kelangsungan anak-anak generasi penerus bangsa”, ungkap masyarakat tersebut.
” Yah sepertinya aparat penegak hukum tidak ada tindakan dengan persoalan ini, sehingga setiap harinya ada saja yang menjadi korban para pengedar yang tidak mengenal usia dan status sosial dicekoki barang haram jenis sabu tersebut”, tambah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Panai hilir.
Dituturkan oleh sumber yang layak dipercaya menyampaikan bahwa yang menjadi bandar narkoba di Kecamatan Panai hilir tersebut adalah F dan D menguasai dan mensuplay barang haram tersebut ke beberapa lokasi pelosok yang menjadi titik pusat perdagangan peredaran barang haram jenis sabu.
Bahkan F dan D berdasarkan informasi dari korban yang telah taubat akan kecanduan barang haram tersebut menyampaikan bahwa F mengedarkan barang haram tersebut meliputi wilayah Kecamatan Panai Tengah dan Kecamatan Panai Hulu seperti yang beredarnya barang haram sabu di Desa Meranti Paham, Sei Pelancang dan lainnya.
Diduga bandar berinisial F dan D mengelola langsung peredaran barang haram sabu yang berada di belakang pabrik Es gang Sinamburi jalan Syahbandar Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Terkait maraknya beredar barang haram Narkotika jenis sabu di Kecamatan Panai hilir yang diduga dikendalikan inisial F dan D di wilayah hukum Polsek Kecamatan Panai hilir AKP Hisar Marganda Sibarani saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan ditelepon namun enggan memberikan tanggapan.
Reporter: Rahman Fitri hasibuanÂ