Paluta | Terkait permasalahan konflik agraria Tim Verifikasi lapangan dan rapat lanjutan permohonan kepala Desa Simangambat Julu tentang penyelesaian permasalahan lahan antara masyarakat Desa Simangambat Julu dengan PT. Wenorejo Perdana di Desa Simangambat Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Acara rapat terbuka dan verifikasi lapangan tersebut langsung turun ke lapangan di 5 Dusun oleh KSP Pak Sahat M Lumban Raja bersama Forkopimda Paluta, Kepala Kantor Wilayah ART/BPN Provinsi Sumut Kadis DLH Sumut, Kepala Balai Penetapan Kawasan Hutan Wilayah 1 Sumut, Sekda Padang Lawas Utara, Kepala Kantor ART/BPN Paluta, Kapolres Tapsel, Kodim 0212 Tapsel, Camat Simangambat, perwakilan Kelompok Tani Desa Simangambat Julu.
Kepala Desa Simangambat Haji Muhammad Nasution dalam sambutanya mengatakan, Alhamdulillah kami ucapkan kepada Kantor staf Presiden, Forkopimda Paluta, dan semua masyarakat.



“Kami sangat bermohon kepada Bapak kantor staf Presiden, Bupati Paluta, Pemda Tapsel, Gubernur Sumut, agar bisa menyelesaikan permasalahan sengketa lahan ini,” ucap Kades.
Dandim 0212 yang diwakili Danramil 05 PB dalam sambutanya mengatakan, Terimakasih kami ucapkan kepada kantor staf Presiden, Pak Bupati, Forkopimda, dan semua masyarakat yang hadir.
“Kami dari pihak TNI meminta kepada masyarakat, jangan ada keributan, jangan ada kericuhan. Kita percaya kan semua permasalahan ini kepada Pemda Tapsel.
Kapolres Tapsel yang di wakili dalam sambutanya mengatakan, kami dari pihak kepolisian menghimbau kepada semua masyarakat, mari kita jaga kamtibmas di tengah masyarakat.
“Jangan ada warga atau masyarakat yang mau di provokasi, di hasut dan membuat keributan, yang menjadi korban tetap masyarakat. Karena semua masalah ada solusinya dan ada jalan keluarnya,” jelas Kapolres.
Sekda Paluta Makmur Harahap dalam sambutanya mengatakan, Kami atas nama Pemda Paluta, agar kita semua tetap menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat kita.
“Rencana saya besok akan menggelar rapat bersama Forkopimda Paluta untuk mencari solusi permasalahan sengketa lahan ini,” ucapnya.
Mudah-mudahan permasalahan sengketa lahan di Desa Simangambat ini cepat di selesaikan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat,” harapnya.
KSP kantor staf presiden RI Sahat Lumban Raja dalam sambutanya mengatakan, Permasalahan ini akan kita musyawarahkan bersama Forkopimda dan pihak perusahaan.
“Kami mendorong kepada pihak Perusahaan, agar mencari solusi terkait permasalahan ini. Karena saya lihat, diduga hampir 90% lahan masyarakat di kuasai oleh perusahaan ,” paparnya.
Kami minta semua pihak segera kita temukan Jalan tengah, alas hak apa yang ada di atas lahan ini. Agar cepat bisa diselesaikan dengan baik dan damai, sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Sahat Lumban Raja.
Perwakilan masyarakat Harahan mengatakan, terkait permasalahan tanah yaitu, Terkait permasalahan status, pihak perusahaan meminta tanah kepada masyarakat.
“Karena pihak perusahaan mempermasalahkan HGU dari perusahaan, sesuai dengan keputusan Pihak yang berwenang.
Sesuai dengan gugatan pertama dan yang kedua, lahan tersebut masih dalam kawasan. “Alhamdulillah saat ini kami sudah mempunyai Peta dari pihak kehutanan.
“Semoga dengan adanya pertemuan besok hari, permasalahan sengketa ini cepat selesai,” harapnya.
Salah satu perwakilan Ibuk-Ibuk dalam sambutanya mengatakan, kami memohon kepada pemimpin atau pejabat yang berwenang supaya perhatikan kami, membela kami, dan menyelesaikan masalah kami,” terangnya.
Ketua Kelompok Tani Desa Simangambat Syahrul Ritonga saat di wawancara awak media mengatakan, Kami membuka lahan dan menanam sawit ini pada Tahun 1994-1995, kami membuka lahan ini dan mengganti rugi bersama Pak Joto Bangun. Kami mempunyai 80 surat, Sementara saat kami cek di Dinas Kehutanan, ternyata lahan ini masih dalam kawasan. Kenapa ada lahan di dalam kawasan Hutan.
“Walaupun pihak perusahaan sudah menggugat di Pengadilan dan sudah di putuskan, pada saat mau di eksekusi pada waktu itu, kami semua masyarakat melarang, dan pada saat ini masih berlanjut proses persidangan”.
Reporter: Sujiono