Tamansari | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta kepada Camat Taman Sari agar menghentikan kegiatan pembukaan lahan oleh PT Rejo Sari Bumi, Aneka Usaha Pertanian (AUP) Unit Ciomas, yang berlokasi di Desa Sukamantri, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor. Permintaan ini disampaikan langsung saat Gubernur yang akrab disapa “Bapak Aing” itu meninjau lokasi terdampak banjir, Rabu (09/07/2025).
Dalam kunjungannya, Gubernur Dedi meminta agar penyebab banjir di wilayah Taman Sari dikaji secara menyeluruh. “Jika terbukti pembukaan lahan menjadi penyebab banjir, maka saya akan mencabut izin kegiatan tersebut,” tegasnya.
Sementara saat dimintai keterangan terkait keluhan warga dan rencana aksi unjuk rasa, Camat Taman Sari menolak berkomentar. Ia hanya mengatakan, “Besok saja saya akan memberikan keterangan lebih lanjut,” sambil meninggalkan lokasi.
Di tempat terpisah, Mardi, salah satu petani penggarap, mengungkapkan bahwa lahan seluas 4 hektar yang sedang diproses dengan alat berat termasuk lahannya seluas 16.000 meter persegi. “Sejauh ini tidak ada pemberitahuan dari pihak PT PMC sebelum kegiatan pendozeran dimulai,” ujarnya.

Mardi menyebutkan bahwa dirinya telah menggarap lahan itu sejak tahun 1994, sejak masa Bakortanasda. “Ada juga yang mulai dari 1997. Hampir 30 tahun kami menggarap lahan ini secara fisik. Dari tahun 2021, statusnya menjadi kuo bersama dengan Doktor Lutfi Nasution,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hingga kini para penggarap belum pernah menerima kompensasi ataupun mencapai kesepakatan dengan pihak PMC. “Dulu tidak pernah banjir karena masih banyak pohon keras yang berfungsi sebagai serapan air,” katanya.
Mardi mengungkapkan bahwa dirinya aktif dalam program biopori untuk mendukung budaya pertanian yang menjaga keseimbangan lingkungan. “Dengan adanya lubang-lubang biopori, air hujan bisa meresap ke tanah, bukan malah meluber ke jalan dan menyebabkan banjir, khususnya di wilayah Sukaluyu, Kecamatan Taman Sari,” terangnya.
Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini sudah melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam semboyan Kabupaten Bogor: Prayoga, Tohaga Sayaga, Tegar Beriman, Tenteram, Segar, Bersih, Aman, dan Nyaman.
“Perusakan lingkungan dan tindakan premanisme jelas bertolak belakang dengan semboyan itu. Selama ini pemerintah ke mana? Seharusnya mereka hadir dan menindak tegas, bahkan bisa menjatuhkan sanksi sesuai undang-undang,” ujarnya kecewa.
Mardi berharap pemerintah, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi, hadir dan memberikan perlindungan nyata kepada warga, khususnya para petani penggarap. “Jangan sampai tindakan premanisme dan perusakan lingkungan ini terus dibiarkan. Saat alat berat datang dan saya dikeroyok, tidak ada pengamanan sama sekali. Pemerintah seolah menutup mata,” tegasnya.
Ia pun meminta kepada Gubernur Dedi Mulyadi agar memberikan sanksi tegas kepada pihak kecamatan dan Pemkab Bogor. “Kalau perlu, masukkan saja pejabat nakal ke barak militer agar mereka tahu bagaimana seharusnya melayani rakyat dengan baik,” tandasnya. (Ron)
Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.