...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Gudang Pengemasan Oli Palsu Ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat

palapatvnews by palapatvnews
7 April 2024
in Berita Lokal
1 0
0
Gudang Pengemasan Oli Palsu Ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat
0
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Palapatvnews | Sukabumi, Sebuah rumah di Jl. Parahita Nugraha, Kp. Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum Hilir, Kota Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi gudang pengemasan oli palsu. Pihak berwenang menduga bahwa oli palsu ini kemudian dijual secara bebas melalui akun online. Pelaku perdagangan oli palsu ini tampaknya telah berhasil masuk ke pasar online tanpa hambatan hukum yang signifikan.

Saat tim investigasi mendatangi lokasi pengemasan yang diduga oli palsu, mereka menemukan bahwa oli palsu tersebut dijual secara terang-terangan melalui beberapa akun penjualan online. Dua orang pekerja yang mendampingi pemilik rumah, yang juga digunakan sebagai tempat pengemasan oli palsu, mengakui bahwa mereka hanya bertugas sebagai pemegang akun online untuk memasarkan dan menjual produk kepada konsumen.

Baca Juga

Penegakan Hukum Terkait Gudang CPO Ilegal di Rokan Hulu

Situasi Konflik Penghadangan Aparat Gabungan di Jalur Puncak: Danramil 0621-10 Berusaha Menenangkan Pedagang

Ketika ditanya mengenai keaslian oli motor dan mobil berbagai merk yang mereka jual, mereka menghindar dengan mengatakan agar menghubungi orang yang memiliki inisial “A” dan “F”. Setelah tim investigasi meminta izin untuk meliput kegiatan pengemasan dan tempat penyimpanan barang, mereka tidak diizinkan. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku perdagangan oli palsu ini merasa kebal hukum dan tidak menganggap serius tindakan mereka yang merugikan merk terkenal dan hak paten perusahaan.

Undang-undang paten di Indonesia mengatur pelanggaran paten dalam Pasal 161 hingga 164. Pelanggaran paten dapat diancam pidana hingga 4 tahun penjara dan denda hingga Rp1.000.000.000. Pelanggaran paten sederhana dapat diancam pidana hingga 2 tahun penjara atau denda hingga Rp500.000.000. Seseorang yang menggunakan produk tanpa hak untuk kepentingan komersial juga dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp300.000.000.

Kami berharap kepada aparat penegak hukum di tingkat polsek, polres, maupun polda Jawa Barat untuk tidak menutup mata dan bertindak tegas dalam penegakan hukum terkait perdagangan oli palsu ini.

(Red)

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: oli palsupenegakan hukumpengemasan oli
Advertisement Banner

Berita Terkait

Perumda AM TJM Himbau Masyarakat Daftar Program SL Mandiri tahun 2026
Berita Lokal

Perumda AM TJM Himbau Masyarakat Daftar Program SL Mandiri tahun 2026

24 Januari 2026
2
Plang Konservasi di Atas Sawit: Dugaan Penipuan Publik PT LONSUM di DAS Sibulan
Berita Lokal

Plang Konservasi di Atas Sawit: Dugaan Penipuan Publik PT LONSUM di DAS Sibulan

15 Januari 2026
50
LSM TOPAN RI Apresiasi Kinerja Pemdes Rantau Panjang Kiri
Berita Lokal

LSM TOPAN RI Apresiasi Kinerja Pemdes Rantau Panjang Kiri

13 Januari 2026
38
Pepen Supendi Terpilih Sebagai Ketua Umum HNN Pelabuhan Ratu ke-66, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
Berita Lokal

Pepen Supendi Terpilih Sebagai Ketua Umum HNN Pelabuhan Ratu ke-66, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

10 Januari 2026
27
Seklur Panipahan Kota Bantah Isu Jarang Masuk Kantor
Berita Lokal

Seklur Panipahan Kota Bantah Isu Jarang Masuk Kantor

6 Januari 2026
69
Kepedulian PPKSA Pada Korban Tanah Longsor di Arjasari Banjaran Bandung
Berita Lokal

Kepedulian PPKSA Pada Korban Tanah Longsor di Arjasari Banjaran Bandung

21 Desember 2025
6
Load More

BeritaPilihan

Menggali Makna Film KMF Roda Kehidupan

Menggali Makna Film KMF Roda Kehidupan

1 tahun ago
70
Polres Sukabumi Melakukan One Way untuk Antisipasi Kemacetan di Jalur Utara Sukabumi

Polres Sukabumi Melakukan One Way untuk Antisipasi Kemacetan di Jalur Utara Sukabumi

2 tahun ago
8
Satpol PP Bogor Sita 804 Botol Miras di Ciawi, Tindak Tegas Warung Dekat Sekolah

Satpol PP Bogor Sita 804 Botol Miras di Ciawi, Tindak Tegas Warung Dekat Sekolah

7 bulan ago
60
Giat Babinsa Desa Pabuaran Peltu Rino dalam Komsos bersama Babinmas, Binwil, dan Ketua RT

Giat Babinsa Desa Pabuaran Peltu Rino dalam Komsos bersama Babinmas, Binwil, dan Ketua RT

2 tahun ago
3
Pemerintah Kepenghuluan Rantau Panjang kanan Menyalurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2024 Kepada 32 Orang KPM

Pemerintah Kepenghuluan Rantau Panjang kanan Menyalurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2024 Kepada 32 Orang KPM

2 tahun ago
59
Tanggapi Parkir Sembarangan, Kepala Dishub Turunkan Sejumlah Personelnya di Rokan Hilir

Tanggapi Parkir Sembarangan, Kepala Dishub Turunkan Sejumlah Personelnya di Rokan Hilir

2 tahun ago
33

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

YBM BRILIAN dan Forum UMKM IKM Kabupaten Bogor Gelar Khitanan Massal dan Bazar UMKM Sambut HUT BRI ke-130

18 Desember 2025
67
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

Perumda AM TJM Himbau Masyarakat Daftar Program SL Mandiri tahun 2026

Perumda AM TJM Himbau Masyarakat Daftar Program SL Mandiri tahun 2026

24 Januari 2026
Ferry Supriyadi Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Sikapi Isu Akuisisi dari Perusahaan,Sidak Garment di Cicurug

Ferry Supriyadi Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Sikapi Isu Akuisisi dari Perusahaan,Sidak Garment di Cicurug

24 Januari 2026
Fery Supriyadi Ketua Komisi IV Akui Pemerintah Belum Sempurna Tangani Bencana Akibat Keterbatasan Anggaran

Fery Supriyadi Ketua Komisi IV Akui Pemerintah Belum Sempurna Tangani Bencana Akibat Keterbatasan Anggaran

24 Januari 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca