...

Enter your email Address

Subscribe to get Updates
  • Login
Palapatvnews
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Gudang Pengemasan Oli Palsu Ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat

palapatvnews by palapatvnews
7 April 2024
in Berita Lokal
1 0
0
Gudang Pengemasan Oli Palsu Ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat
0
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Palapatvnews | Sukabumi, Sebuah rumah di Jl. Parahita Nugraha, Kp. Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum Hilir, Kota Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi gudang pengemasan oli palsu. Pihak berwenang menduga bahwa oli palsu ini kemudian dijual secara bebas melalui akun online. Pelaku perdagangan oli palsu ini tampaknya telah berhasil masuk ke pasar online tanpa hambatan hukum yang signifikan.

Saat tim investigasi mendatangi lokasi pengemasan yang diduga oli palsu, mereka menemukan bahwa oli palsu tersebut dijual secara terang-terangan melalui beberapa akun penjualan online. Dua orang pekerja yang mendampingi pemilik rumah, yang juga digunakan sebagai tempat pengemasan oli palsu, mengakui bahwa mereka hanya bertugas sebagai pemegang akun online untuk memasarkan dan menjual produk kepada konsumen.

Baca Juga

Penegakan Hukum Terkait Gudang CPO Ilegal di Rokan Hulu

Situasi Konflik Penghadangan Aparat Gabungan di Jalur Puncak: Danramil 0621-10 Berusaha Menenangkan Pedagang

Ketika ditanya mengenai keaslian oli motor dan mobil berbagai merk yang mereka jual, mereka menghindar dengan mengatakan agar menghubungi orang yang memiliki inisial “A” dan “F”. Setelah tim investigasi meminta izin untuk meliput kegiatan pengemasan dan tempat penyimpanan barang, mereka tidak diizinkan. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku perdagangan oli palsu ini merasa kebal hukum dan tidak menganggap serius tindakan mereka yang merugikan merk terkenal dan hak paten perusahaan.

Undang-undang paten di Indonesia mengatur pelanggaran paten dalam Pasal 161 hingga 164. Pelanggaran paten dapat diancam pidana hingga 4 tahun penjara dan denda hingga Rp1.000.000.000. Pelanggaran paten sederhana dapat diancam pidana hingga 2 tahun penjara atau denda hingga Rp500.000.000. Seseorang yang menggunakan produk tanpa hak untuk kepentingan komersial juga dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp300.000.000.

Kami berharap kepada aparat penegak hukum di tingkat polsek, polres, maupun polda Jawa Barat untuk tidak menutup mata dan bertindak tegas dalam penegakan hukum terkait perdagangan oli palsu ini.

(Red)

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tags: oli palsupenegakan hukumpengemasan oli
Advertisement Banner Advertisement Banner Advertisement Banner

Berita Terkait

Perdana! Camat Kubu Babussalam Pimpin Pawai Takbir, Ribuan Warga Antusias
Berita Lokal

Perdana! Camat Kubu Babussalam Pimpin Pawai Takbir, Ribuan Warga Antusias

21 Maret 2026
19
AQUA Peduli: 1.600 Paket Sembako untuk Warga Muarajaya
Berita Lokal

AQUA Peduli: 1.600 Paket Sembako untuk Warga Muarajaya

16 Maret 2026
4
SDN Ciadeg 03 Berbagi Kebahagiaan Lewat Santunan Anak Yatim
Berita Lokal

SDN Ciadeg 03 Berbagi Kebahagiaan Lewat Santunan Anak Yatim

14 Maret 2026
9
Amansyah Undang dan Beri Apresiasi kepada Santri MDTA Ar-Rahman di Kediamannya
Berita Lokal

Amansyah Undang dan Beri Apresiasi kepada Santri MDTA Ar-Rahman di Kediamannya

13 Maret 2026
7
Kunjungan Kerja Pinwil Riau–Kepri di Rokan Hilir, Dorong Optimalisasi Penyerapan Gabah Petani
Berita Lokal

Kunjungan Kerja Pinwil Riau–Kepri di Rokan Hilir, Dorong Optimalisasi Penyerapan Gabah Petani

9 Maret 2026
7
Kecamatan Kubu Babussalam Gelar Pawai Takbir Miniatur dan Lomba Lampu Colok Sambut Idul Fitri 1447 H
Berita Lokal

Kecamatan Kubu Babussalam Gelar Pawai Takbir Miniatur dan Lomba Lampu Colok Sambut Idul Fitri 1447 H

9 Maret 2026
109
Load More

BeritaPilihan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-33, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-33, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

7 bulan ago
1
HUT ke-80 RI, DPRD Sukabumi Ikuti Siaran Langsung Pidato Presiden

HUT ke-80 RI, DPRD Sukabumi Ikuti Siaran Langsung Pidato Presiden

7 bulan ago
2
Penyaluran Bantuan Tunai Oleh PT Pos Indonesia Kembali Dilakukan di Palika

Penyaluran Bantuan Tunai Oleh PT Pos Indonesia Kembali Dilakukan di Palika

1 tahun ago
10
Semangat Baru Pers Berintegritas di Indramayu: Pengukuhan Ketua PWI Se-Jawa Barat

Semangat Baru Wartawan Muda: OKK PWI Indramayu Jadi Ajang Kaderisasi Pers Profesional

9 bulan ago
5
Empat Prioritas dalam Penyusunan RKPD Tahun 2026 Kabupaten Sukabumi

Empat Prioritas dalam Penyusunan RKPD Tahun 2026 Kabupaten Sukabumi

1 tahun ago
1
Khitanan Massal 2025 di Tajurhalang Berlangsung Sukses, 160 Peserta Ikut Serta

Khitanan Massal 2025 di Tajurhalang Berlangsung Sukses, 160 Peserta Ikut Serta

3 bulan ago
65

Jangan Dilewatkan

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

Zulkarnaen Resmi Terpilih sebagai Ketua KONI Kecamatan Panai Tengah

2 Agustus 2025
12
Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

Ziarah Pj. Bupati Konawe ke Makam Lakidende Menjelang HUT Kabupaten Konawe yang ke-64

26 Februari 2024
7
Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

Ziarah dan Doa Warnai HUT ke-10 Kepenghuluan Teluk Nilap Jaya

26 Februari 2026
21
Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Zedap Fans Club Community Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

8 April 2024
32
Palapatvnews

palapatv adalah media online dan TV Streaming dalam produk digital milik (PT Palapa Visual Mandiri). Ada pun produk digital yang merupakan bagian dari PT Palapa Visual Mandiri: palapatvnews.network palapatv Channel YouTube dan palapatv Media Sosial.

Follow us

Recent News

HPMM Rohil Apresiasi Pemerintah Kecamatan Kubu dan Bastian Celular Sukseskan Pawai Takbir 1447 H

HPMM Rohil Apresiasi Pemerintah Kecamatan Kubu dan Bastian Celular Sukseskan Pawai Takbir 1447 H

21 Maret 2026
Perdana! Camat Kubu Babussalam Pimpin Pawai Takbir, Ribuan Warga Antusias

Perdana! Camat Kubu Babussalam Pimpin Pawai Takbir, Ribuan Warga Antusias

21 Maret 2026
Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, HPMM Rohil Ajak Masyarakat Semai Kebaikan dan Raih Keberkahan

Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, HPMM Rohil Ajak Masyarakat Semai Kebaikan dan Raih Keberkahan

20 Maret 2026
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Advertisement
  • PALAPATV CHANNEL
  • Login

© 2026 PT. Palapa Visual Mandiri

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Eksplorasi konten lain dari Palapatvnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca